Lompat ke isi utama

Berita

MINGGAR Edisi XII: Bawaslu NTT Bahas Pengawasan Tahapan Penetapan Peserta Pemilu

Kawal Penetapan Peserta Pemilu, Bawaslu NTT Perkuat Pencegahan dan Pengawasan

Kawal Penetapan Peserta Pemilu, Bawaslu NTT Perkuat Pencegahan dan Pengawasan

KUPANG – Sebagai wadah peningkatan kapasitas jajaran Pengawas Pemilu di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT menggelar kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XII, Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Aula Bawaslu NTT dan melalui media zoom meeting.

Dalam arahan sekaligus pemantik diskusi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT Melpi Minalria Marpaung menyoroti berbagai tantangan kompleks yang dihadapi dalam mengawal tahapan pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan peserta Pemilu. Dia memetakan sejumlah tantangan itu ke dalam tiga kategori besar, yakni masalah administrasi dan data partai politik, keterbatasan teknis dan infrastruktur, serta tantangan dalam penanganan pelanggaran dan sengketa.

“Menyikapi berbagai tantangan yang selalu menjadi persoalan di setiap pelaksanaan tahapan Pemilu, dalam rangka  penguatan pengawasan ke depan memang mutlak membutuhkan kesiapan aturan yang lebih matang, penguatan sistem teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta sinergi yang lebih solid antara Bawaslu, KPU, partai politik, dan instansi terkait”, jelas Melpi.

Pada edisi keenam ini, anggota Bawaslu Kabupaten Belu Julian Maurits  Astari didapuk sebagai Pemateri dan staf P3S Bawaslu Kabupaten Belu Azirman dipercayakan sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan. Dalam pemaparannya, selain membahas secara utuh terkait tugas pengawasan Bawaslu pada tahapan penetapan Peserta Pemilu ini, Julian juga menjabarkan strategi pencegahan serta beberapa rekomendasi yang bisa menjadi masukan bagi pengawas Pemilu dalam mencegah potensi pelanggaran dan mengatasi kendala dalam proses pengawasan yang dilakukan.

“Sebagai penguatan ke depan, perlu adanya peningkatan transparansi dan akses data antarlembaga, optimalisasi pengawasan partisipatif masyarakat, penegakan hukum yang tegas dan konsisten, penguatan sistem informasi pengawasan berbasis digital, pemanfaatan teknologi pelaporan cepat, serta masifnya pendidikan politik bagi masyarakat”, ujar dia.

Dari materi yang telah disampaikan, Tim Penanggap yang terdiri dari 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Alor, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai Barat, kemudian menambahkan hal-hal lain yang belum disampaikan oleh Pemateri untuk memperdalam pokok pembahasan, juga berbagi pengalaman dan dinamika yang dihadapi saat melakukan proses penanganan di daerahnya masing-masing. Diskusi kemudian berjalan secara interaktif, dimana setiap peserta memberikan sharing knowledge untuk saling menguatkan dan melengkapi satu sama lain, yang kemudian diberikan sebuah konklusi oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT.

Senada dengan Julian, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur Angela Vialentini Primatyningsih juga menambahkan beberapa gagasan sebagai langkah mitigasi dalam menghadapi setiap tantangan dan kendala yang ada. “Selain penguatan kapasitas, perlu juga dibentuk kelompok kerja pengawasan pada saat tahapan pendaftaran hingga penetapan Peserta Pemilu berlangsung. Perlu juga membangun koordinasi dan silahturahmi yang lebih intens dengan parpol, KPU juga instansi terkait. Tentunya kita juga harus memperhatikan dukungan operasional bagi jajaran kita dalam melakukan kerja-kerja pengawasan", ujar Angela.

Penulis : Paulus F. I. Bogar

Foto : Humas Bawaslu NTT