Lompat ke isi utama

Berita

Mobilitas Masyarakat yang Tinggi Harus Diimbangi dengan Pengawasan Partisipatif yang Kuat

Mobilitas Tinggi, Pengawasan Partisipatif Semakin Diperkuat demi Pemilu Berintegritas

Mobilitas Tinggi, Pengawasan Partisipatif Semakin Diperkuat demi Pemilu Berintegritas

LABUAN BAJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Selasa (14/07/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara virtual oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Amrunur Muh. Darwan.

Dalam sambutannya, Amrunur Muh. Darwan menekankan bahwa karakteristik Kabupaten Manggarai Barat yang memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Menurutnya, dinamika perpindahan penduduk dan aktivitas masyarakat menuntut adanya pengawasan yang semakin adaptif, kolaboratif, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

"Mobilitas masyarakat yang tinggi harus diimbangi dengan pengawasan partisipatif yang kuat. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan masyarakat yang memiliki kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan Pemilu agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi," tegas Amrunur.

Ia menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu melalui pendidikan demokrasi. Program ini bertujuan mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kepemiluan, integritas, serta kemampuan mendeteksi dan mencegah berbagai potensi pelanggaran sejak dini.

Menurut Amrunur, tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 akan semakin kompleks. Selain potensi politik uang dan pelanggaran administratif, perkembangan teknologi informasi juga membawa tantangan berupa penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.

Oleh karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu menjadi agen edukasi sekaligus pelopor pengawasan di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Amrunur menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif dikembangkan melalui empat level, yaitu terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. Melalui tahapan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu membentuk komunitas pengawasan partisipatif, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepemiluan, serta menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu.

Ia juga mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat atas komitmennya dalam menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan berbasis masyarakat. Menurutnya, semakin luas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, semakin besar peluang terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Manggarai Barat merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Program P2P Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Melalui program ini, Bawaslu terus memperkuat budaya pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Humas Bawaslu NTT