Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Pengelolaan BMN, Nonato Tekankan Tertib Administrasi dan Pemanfaatan Aplikasi Digital

Tertib Aset, Kuatkan Pengawasan: Bawaslu NTT Optimalkan Pengelolaan BMN Berbasis Digital

Tertib Aset, Kuatkan Pengawasan: Bawaslu NTT Optimalkan Pengelolaan BMN Berbasis Digital

KUPANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) - Ketua Bawaslu NTT, Nonato menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan berbasis digital dalam mendukung kinerja kelembagaan, khususnya menghadapi tahapan Pemilu 2029, Senin (22/06/2026).

Dalam arahannya pada kegiatan Rapat Pengelolaan BMN yang diikuti oleh para kepala sekretariat (kasek/korsek) kabupaten/kota secara daring, menekankan bahwa seluruh pejabat dan staf merupakan pengguna barang yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan aset negara.

“Urusan berkaitan dengan barang milik negara itu sangat penting. Seluruh pengguna barang harus memahami dan pengelola harus melaksanakan penatausahaan BMN dengan baik melalui Aplikasi Siman Mobile, terlebih jika aset digunakan bersama oleh beberapa pihak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset tidaklah sederhana, karena membutuhkan ketelitian dalam melakukan pendataan dan pengecekan barang secara menyeluruh. Oleh karena itu, pengelolaan BMN berbasis aplikasi harus dikendalikan secara optimal agar mendukung efektivitas kerja organisasi.

Selain itu, pengelola BMN diharapkan mampu memastikan kondisi setiap aset, baik layak pakai maupun tidak, serta melaporkannya secara tepat. Hal ini penting untuk mendukung proses perencanaan anggaran agar tidak mengalami kendala di masa mendatang.

Sementara itu, Ignasius dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan BMN merupakan bagian strategis dalam tata kelola institusi negara. Menurutnya, anggaran negara memiliki dua aspek utama, yakni pembiayaan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi, serta belanja yang berkaitan dengan fasilitas negara.

“Pengelolaan BMN hari ini harus menjadi momentum evaluasi tata kelola aset kita. Seluruh kasek/korsek kabupaten/kota hingga pejabat struktural di tingkat provinsi diharapkan dapat mengelola BMN secara optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa menjelang tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada 2027, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan identifikasi kondisi BMN secara menyeluruh, sekaligus merancang kembali perencanaan kebutuhan aset guna mendukung pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu.

Dalam sesi pemaparan materi, Wilibrodus Ngiso menjelaskan bahwa pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel dapat meningkatkan Indeks Pengelolaan Aset, yang menjadi salah satu indikator dalam implementasi Reformasi Birokrasi.

“Indeks Pengelolaan Aset merupakan indikator penting dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu NTT dapat semakin meningkatkan kapasitas dan komitmen dalam pengelolaan BMN secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi.

Penulis : Syahrir Guhir 

Foto : Humas Bawaslu NTT