Pendidikan Pengawas Partisipatif Merupakan Ikhtiar Membangun Kader Demokrasi Berintegritas
|
RUTENG – Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, Selasa (7/7/2026). Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di Bawaslu Kabupaten Manggarai menandai titik ke-13 pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta yang berasal dari Pemantau Demokrasi Rakyat (PETRA), Himpunan Mahasiswa Kecamatan Langke Rembong (HIMALABONG), dan Mahasiswa Pro Demokrasi Manggarai. Melalui keterlibatan berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan tersebut, Bawaslu berharap dapat membangun jejaring pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam mengawal demokrasi, sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai pengawasan Pemilu di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Amrunur Muh. Darwan menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan pelatihan, melainkan sebuah ikhtiar untuk membentuk kader-kader demokrasi yang memiliki integritas, wawasan kepemiluan, serta kepedulian terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu.
"Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan ikhtiar membangun kader demokrasi yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami ingin melahirkan generasi yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan tanggung jawab untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan Pemilu," tegas Amrunur.
Menurutnya, salah satu indikator Pemilu yang demokratis adalah partisipasi masyarakat. Wujud partisipasi masyarakat adalah aktif dalam pengawasan tahapan Pemilu. Menurutnya, ada Empat (4) alasan mengapa masyarakat perlu terlibat dalam proses Pemilu. Pertama, mencegah pelanggaran Pemilu yang kerap terjadi pada setiap tahapan Pemilu. Semakin banyak yang mengawasi peluang pelanggaran Pemilu semakin kecil, tegasnya. Kedua, menjaga integritas dan legitimasi Pemilu. Pemilu yang luber jurdil akan memberikan kepercayaan terhadap proses dan hasil Pemilu. Ketiga, keterlibatan masyarakat dimaksudkan untuk mendakwah hak pilih sebagai hak yang paling asasi yang tidak boleh tergadaikan dengan apapun. Keempat, kewajiban moral. Mengawasi Pemilu merupakan panggilan moral sebagai warga negara agar Pemilu terselenggara dengan penuh integritas dan bermartabat.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang belajar dan berdiskusi. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh selama P2P harus diteruskan kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
Selama kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi mengenai kelembagaan Bawaslu, pengawasan partisipatif, identifikasi potensi kerawanan Pemilu, strategi pencegahan pelanggaran, serta mekanisme penyampaian informasi dan laporan dugaan pelanggaran.
Menutup sambutannya, Amrunur berharap para peserta dari PETRA, HIMALABONG, dan Mahasiswa Pro Demokrasi Manggarai dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif yang mampu menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu.
"Saya berharap setelah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, saudara-saudara menjadi mitra Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat, mengawal setiap tahapan Pemilu, dan menjaga nilai-nilai demokrasi. Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, semakin kuat pula kualitas demokrasi yang kita bangun bersama," Tutup Amru.
Penulis : Maria Hakim
Foto : Humas Bawaslu NTT