Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemilu Adalah Tanggung Jawab Bersama, dan Dimulai dari Kesadaran Masyarakat

Pengawasan Pemilu Dimulai dari Kesadaran Masyarakat

Pengawasan Pemilu Dimulai dari Kesadaran Masyarakat

WAIBAKUL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Tengah secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Selasa (14/07/2026). Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Amrunur Muh. Darwan.

Dalam sambutannya, Amrunur Muh. Darwan menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
"Pengawasan Pemilu adalah tanggung jawab bersama, dan dimulai dari kesadaran masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu ingin mencetak kader-kader yang memiliki pengetahuan, keberanian, dan kepedulian untuk menjadi penggerak pengawasan di tengah masyarakat", tegas Amrunur.

Ia menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan berkelanjutan. Program ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesadaran akan masa depan demokrasi kita.

Amrunur juga mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 akan semakin kompleks. Oleh karena itu, keterlibatan generasi muda, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. “Laiknya sebuah kompetisi, Pemilu adalah ruang untuk saling beradu strategi dan cara untuk mendapatkan kekuasaan” pesannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kata kuncinya adalah kolaborasi. Melalui P2P ini peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep pengawasan, tetapi dapat membentuk komunitas-komunitas pengawasan partisipatif serta melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan di masyarakat.

Di akhir sambutan, Amrunur mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah atas komitmennya menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Sumba Tengah menjadi titik ke-14 dari rangkaian pelaksanaan Program P2P Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur. “Selamat kepada seluruh peserta dan fasilitator, semoga menjadi ruang belajar yang baik untuk tumbuhnya kesadaran anak-anak muda dan bergerak memastikan pemilu di Sumba Tengah Bermartabat”, tutup Amru.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Humas Bawaslu NTT