Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemilu adalah Tugas Kita Bersama, dan Generasi Muda Menjadi Penggerak Utamanya

P2P 2026 Tuntas di 22 Kabupaten/Kota, Bawaslu NTT Perkuat Gerakan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

P2P 2026 Tuntas di 22 Kabupaten/Kota, Bawaslu NTT Perkuat Gerakan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

BORONG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si, dan menjadi titik ke-22 sekaligus penutup rangkaian pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (23/07/2026).

Dalam sambutannya, Amrunur Muh. Darwan menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara Pemilu. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Pemilu yang berintegritas memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda.
"Pengawasan Pemilu adalah tugas kita bersama.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kita ingin melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian, keberanian, dan integritas untuk menjaga demokrasi," tegas Amrunur.

Ia menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan investasi jangka panjang Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi. Alumni P2P diharapkan tidak hanya memahami kepemiluan, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat, menangkal hoaks, menolak politik uang, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.

Amrunur juga mengajak peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang belajar, berdiskusi, dan membangun jejaring pengawasan partisipatif di Kabupaten Manggarai Timur. Menurutnya, bergabung dalam komunitas pengawas partisipatif merupakan langkah strategis untuk terus mengembangkan kapasitas, menjaga semangat kolaborasi, dan memperkuat peran masyarakat dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Pelaksanaan P2P di Kabupaten Manggarai Timur memiliki makna tersendiri karena menjadi titik ke-22 atau titik terakhir pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan berakhirnya rangkaian ini, Bawaslu Provinsi NTT telah menuntaskan pelaksanaan P2P di seluruh 22 kabupaten/kota dan berhasil membentuk 440 kader Pengawas Partisipatif pada Tahun 2026.

Lebih lanjut, Amrunur menyampaikan bahwa P2P Tahun 2026 merupakan angkatan ke-6 sejak program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)/ Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2019-sekarang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara Daring maupun Luring. Selama enam angkatan tersebut, Bawaslu Provinsi NTT telah berhasil melahirkan lebih dari 1.717 alumni SKPP/P2P yang kini menjadi bagian dari jejaring pengawasan partisipatif di berbagai daerah.

"Lebih dari seribu alumni SKPP/P2P adalah modal sosial yang sangat berharga bagi Bawaslu. Kami berharap para alumni terus menjaga semangat pengabdian, menjadi pelopor pengawasan partisipatif, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat," ujar Amrunur.

Menutup sambutannya, Amrunur Muh. Darwan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur atas dedikasi dan kerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan P2P Tahun 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan antusias.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur yang telah menjadi tuan rumah sekaligus menutup rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang telah memilih menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh menjadi bekal untuk terus menjaga demokrasi dan mengawal Pemilu serta Pemilihan Tahun 2029," tutup Amrunur.

Berakhirnya pelaksanaan P2P di Manggarai Timur menandai tuntasnya rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan terbentuknya 440 kader pada tahun ini dan lebih dari 1.717 alumni SKPP/P2P selama enam angkatan, Bawaslu Provinsi NTT semakin memperkuat fondasi pengawasan partisipatif sebagai gerakan bersama masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan Pemilu serta Pemilihan Tahun 2029 yang berintegritas.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Humas Bawaslu NTT