Perkuat Demokrasi Inklusif, Bawaslu NTT Tandatangani MoU Bersama Enam Komunitas Disabilitas
|
KUPANG, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat komitmen dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama enam organisasi penyandang disabilitas di NTT. Langkah ini dinilai sebagai strategi krusial untuk meningkatkan pengawasan partisipatif guna menyongsong Pemilu Serentak 2029.
Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan respons terhadap indeks demokrasi yang menunjukkan masih rendahnya jaminan hak memilih bagi seluruh warga negara. Ia menyoroti bahwa berdasarkan data indeks demokrasi, terdapat dua indikator yang nilainya masih di bawah 50 persen, salah satunya berkaitan dengan ketidakramahan akses TPS bagi penyandang disabilitas.
"Jika kita tidak ramah dengan penyandang disabilitas, baik dalam akses TPS maupun proses konsolidasi demokrasi, maka ukuran demokrasi kita, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, pasti akan terkendala," tegas Nonato saat membuka kegiatan penandatanganan MoU di Kupang, Rabu (17/6/2026).
Nonato berharap agar kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada diskusi normatif semata. Ia mendorong adanya elaborasi lebih dalam untuk memahami kebutuhan penyandang disabilitas sebagai rekan pengawas partisipatif. Ia juga menargetkan agar kerja sama ini dapat meningkat dari sekadar nota kesepahaman menjadi nota pelaksanaan (MOA) di masa mendatang.
"Hari ini mungkin sifatnya pembaharuan MoU, tetapi kami berharap ke depan sudah dalam bentuk kesepakatan aksi (AK) sehingga ada hasil nyata bagi Bapak Ibu sekalian dan juga bagi kami di tingkat Bawaslu Provinsi NTT," ujarnya di hadapan para pimpinan komunitas disabilitas.
Kegiatan yang bertajuk "Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Penyandang Disabilitas" ini melibatkan enam organisasi utama, yaitu Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Lembaga Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (PERSANI) NTT, Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Provinsi NTT, Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT, Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA) dan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD).
Penulis : Silvester Sili Teka
Foto : Humas Bawaslu NTT