Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Ekosistem Pengawasan, Bawaslu NTT Gelar Konsolidasi Demokrasi di FISIP Undana

Dalam rangka memperkuat persiapan pengawasan Pemilihan Umum tahun 2029, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Dalam rangka memperkuat persiapan pengawasan Pemilihan Umum tahun 2029, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

KUPANG – Dalam rangka memperkuat persiapan pengawasan Pemilihan Umum tahun 2029, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Kunjungan ini dilakukan untuk berdiskusi dan melakukan konsolidasi demokrasi dengan akademisi, salah satunya adalah Dr. Laurensius Say Rani.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 mengenai tugas Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan pemilu. Instruksi tersebut mewajibkan Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk aktif mengidentifikasi serta memetakan isu-isu demokrasi aktual melalui diskusi dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan.


Dr. Laurensius Say Rani menekankan pentingnya Bawaslu untuk melampaui fungsi administratif semata. Menurutnya, tantangan demokrasi ke depan sangat kompleks sehingga Bawaslu tidak boleh terjebak hanya pada urusan teknis seperti penanganan laporan, tetapi harus berkembang menjalankan fungsi-fungsi pendidikan politik dan civic education yang lebih luas.
 

“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana menginstitusikan pengawasan agar menjadi sebuah praktik sosial atau habitus di masyarakat,” ujar Dr. Laurensius. Ia juga menyoroti perlunya membangun ekosistem pengawasan yang melibatkan berbagai aktor, termasuk perguruan tinggi dan media, sehingga pengawasan tidak lagi dimonopoli oleh institusi formal Bawaslu.


Magdalena Yuanita Wake menyampaikan bahwa Bawaslu NTT saat ini tengah berupaya mereplikasi semangat Konsolidasi Demokrasi dari tingkat nasional ke tingkat daerah. Upaya ini dilakukan dengan mendatangi para cendekiawan dan pengamat untuk mendengar pendapat mereka guna "membumikan" kembali ekosistem pengawasan.


Ke depannya, Bawaslu NTT berkomitmen untuk memperkuat kapasitas lembaga secara substantif dan memastikan setiap produk yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata bagi demokrasi.
Selain diskusi mengenai pengawasan, pertemuan ini juga menggagas potensi kerja sama antara Bawaslu dan Undana, seperti integrasi isu-isu demokrasi dan politik ke dalam program riset serius, Kuliah Kerja Nyata (KKN), maupun program magang mahasiswa. Hal ini diharapkan dapat mendorong generasi muda menjadi aktor-aktor yang mampu mengonsolidasikan demokrasi di masa depan.


Kegiatan konsolidasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Bawaslu dalam merumuskan kebijakan pengawasan dan strategi pencegahan pelanggaran yang lebih efektif guna mewujudkan demokrasi substansial menuju Indonesia Emas.
Turut hadir pula dalam diskusi konsolidasi ini unsur sekretariat Bawaslu Provinsi NTT.

Penulis : Marlis Nomleni

Foto : Fauzan Syarif