Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu NTT Magdalena Yuanita Wake Kunjungi GMNI Kupang
|
KUPANG – Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Magdalena Yuanita Wake, melakukan kunjungan resmi ke Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang pada Jumat, 6 Maret 2026, pukul 11.00 WITA. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Kegiatan yang berlangsung di tengah agenda Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) GMNI ini bertujuan untuk melakukan identifikasi serta pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual. Hal ini sejalan dengan visi Bawaslu 2025-2029 untuk membangun kolaborasi dalam memperkokoh demokrasi substansial guna mewujudkan Indonesia Emas.
Magdalena mengajak para calon kader GMNI untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif dengan mewaspadai potensi kerawanan demokrasi, seperti :
Politik uang dan disinformasi (hoaks),
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri,
Gejala oligarki dan otoritarianisme yang dapat melemahkan demokrasi.
Ia memberikan pesan agar kader GMNI terus memperkuat kapasitas diri dalam pengorganisasian, kemampuan advokasi, serta memiliki pola pikir yang responsif terhadap gender dan inklusi sosial (GEDSI).
Konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Bawaslu dengan masyarakat sipil, khususnya kelompok mahasiswa, dalam menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil di masa depan.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Arnold Hana