Lompat ke isi utama

Berita

“Pramuka NTT Kawal Pemilu”, Yuanita Wake Ajak Generasi Muda Jadi Pengawas Partisipatif

Pramuka NTT Kawal Pemilu, Generasi Muda Bergerak Awasi Demokrasi

Pramuka NTT Kawal Pemilu, Generasi Muda Bergerak Awasi Demokrasi

KUPANG – Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., memberikan materi Literasi Pemilu kepada peserta Jambore Daerah (Jamda) X Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur Tahun 2026, Rabu (29/07/2026), di Bumi Perkemahan Fatubena, Kota Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Yuanita Wake didampingi Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi NTT, Dra. Denny Fanny Matulessy, M.M., serta Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi NTT.

Kegiatan Literasi Pemilu merupakan bagian dari rangkaian Jamda X NTT 2026 yang berlangsung pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2026. Bawaslu Provinsi NTT dipercaya menjadi narasumber untuk memberikan pendidikan kepemiluan kepada Pramuka Penggalang peserta Jamda X NTT. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua sesi pada pukul 13.00 - 17.00 WITA.

Dalam pemaparannya, Yuanita mengajak para Pramuka Penggalang memahami bahwa menjaga demokrasi dan kualitas pemilu bukan hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu. Masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki peran penting untuk ikut melakukan pengawasan dari lingkungan terdekat.

Materi dikemas dengan pendekatan yang dekat dengan dunia kepramukaan melalui tema “Misi Rahasia: Pramuka NTT Kawal Pemilu! – Panduan Taktis Pengawas Partisipatif untuk Pramuka Penggalang.” Peserta diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Bawaslu serta berbagai bentuk keterlibatan yang dapat dilakukan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.

Yuanita juga mengajak peserta mengenali berbagai ancaman terhadap kualitas demokrasi, seperti hoaks dan disinformasi, ujaran kebencian, politik uang, serta pelanggaran kampanye di lingkungan pendidikan maupun tempat ibadah. Generasi muda diharapkan mampu bersikap kritis, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tidak ikut menyebarkannya.

Selain itu, para peserta diperkenalkan dengan langkah sederhana “Amati, Rekam, Laporkan” ketika menemukan dugaan pelanggaran. Peran pengawasan tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, termasuk dengan mengajak orang-orang di sekitar untuk menjaga hak pilih dan menolak praktik politik uang.

Kehadiran Bawaslu Provinsi NTT dalam Jamda X NTT 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan demokrasi kepada generasi muda. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Jambore yang diarahkan sebagai bagian dari pembinaan karakter, kepemimpinan, dan pendidikan kewarganegaraan bagi Pramuka Penggalang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi NTT mendorong anggota Pramuka untuk menjadi pengawas partisipatif yang berani menjaga nilai-nilai demokrasi serta membawa semangat pengawasan ke lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Satu Suara, Satu Komando! Pramuka NTT Kawal Pemilu! Salam Awas!” menjadi semangat yang menguatkan komitmen generasi muda untuk turut menjaga demokrasi dan Pemilu yang berintegritas.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Humas Bawaslu NTT