Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Konsolidasi Internal Penyusunan Program Non Operasional TA 2026 Digelar di Aula Kantor Bawaslu Provinsi NTT

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat konsolidasi internal pada Rabu 18 februari 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi NTT.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat konsolidasi internal pada Rabu 18 februari 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi NTT.

Kupang – Menindaklanjuti penetapan pagu Alokasi Anggaran Non Operasional Tahun Anggaran 2026 untuk tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Konsolidasi Internal pada Rabu 18 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi NTT.


Rapat yang dilaksanakan pukul 10.00 wita, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi M. Marpaung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Amrunur Muh Darwan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Hasyarakat, James Welem Ratu Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Magdalena Yuanita Wake Koordinator Hukum dan Penyelesian Sengketa, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani, pejabat struktural dan fungsional, serta bagian perencanaan Bawaslu Provinsi NTT.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan anggaran agar tepat kebutuhan, efisien dan berdampak langsung pada pelaksanaan kegiatan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kab/Kota. 
Ignasius Jani menjelaskan bahwa ada 23 Program yang disampaikan Bawaslu kepada Provinsi dan Kab/Kota. Rapat konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, sinergi, dan koordinasi yang solid antar unsur pelaksana, sehingga penyusunan anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pentingnya perencanaan yang cermat dan berbasis kebutuhan riil organisasi, agar alokasi anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Rapat konsolidasi ini, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan dan penganggaran demi mendukung kinerja kelembagaan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Penulis : Marlis Nomleni

Foto : Fauzan Syarif