Tantangan Pemilu Semakin Kompleks, Amrunur Ajak Alumni P2P Terlibat Wujudkan Pemilu yang Demokratis
|
NGADA – Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ngada melalui video conference. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan melalui pelibatan generasi muda sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam sambutannya, Amrunur menegaskan bahwa dinamika penyelenggaraan Pemilu semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi membawa tantangan baru berupa penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga praktik politik uang yang semakin menyasar generasi muda. Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dihadapi hanya oleh penyelenggara Pemilu, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan muda yang memiliki peran besar dalam membangun demokrasi yang sehat.
Untuk menggambarkan pentingnya peran setiap pihak dalam penyelenggaraan Pemilu, Amrunur menggunakan analogi sepak bola yang dekat dengan masyarakat Kabupaten Ngada, daerah yang dikenal memiliki tradisi dan prestasi sepak bola hingga tingkat nasional. Ia menjelaskan bahwa sebagaimana pertandingan sepak bola membutuhkan pemain, wasit, dan aturan permainan, penyelenggaraan Pemilu juga memerlukan peserta, penyelenggara, serta regulasi yang harus dipatuhi bersama.
"Dalam Pemilu, Bawaslu hadir sebagai wasit yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Kemenangan harus diraih dengan cara yang baik, jujur, dan tidak curang," tegasnya.
Lebih lanjut, Amrunur mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak boleh dimaknai hanya sebatas memberikan suara pada hari pemungutan. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran, menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan, serta berani menolak praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Pada kesempatan tersebut, Amrunur turut menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya kontribusi para alumni P2P dalam melanjutkan kerja-kerja pengawasan setelah mengikuti pelatihan. Tidak sedikit peserta yang berhenti pada tahap menerima materi tanpa mengimplementasikan pengetahuan tersebut di lingkungan masing-masing.
Karena itu, Ia menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif harus melahirkan agen demokrasi, bukan sekadar alumni. Peserta diharapkan mampu menjadi kader pengawas partisipatif di sekolah maupun di tengah masyarakat, menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, serta mengajak generasi muda lainnya untuk berani mengawal setiap tahapan Pemilu secara aktif.
Menutup sambutannya, Amrunur berharap kegiatan P2P di Kabupaten Ngada mampu mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki komitmen untuk menjaga demokrasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak diukur dari jumlah peserta yang dilatih, tetapi dari lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang terus bergerak, mengedukasi masyarakat, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Maria Hakim
Foto : Humas Bawaslu Ngada