Lompat ke isi utama

Berita

TOS Barista Bawaslu Provinsi NTT Perkuat Kapasitas Penelitian dan Analisis Hukum Tingkat Lanjut

Perkuat Analisis Hukum, Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Profesional dan Berintegritas

Perkuat Analisis Hukum, Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Profesional dan Berintegritas

KUPANG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menyelenggarakan kegiatan TOS Barista edisi ke V (Obrol Santai Bersama Pengawas Pemilu) dengan mengusung tema "Penelitian dan Analisis Tingkat Lanjut". Kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang dirancang secara santai namun tetap mengedepankan substansi, sebagai wadah memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan, Senin (06/07/2026).

Dalam sambutan dan arahannya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yuanita Wake, menjelaskan bahwa semangat TOS Barista adalah menghadirkan forum diskusi yang cair, terbuka, dan partisipatif sehingga seluruh peserta, baik Ketua dan Anggota Bawaslu maupun jajaran Sekretariat, dapat bertukar gagasan, memperkaya perspektif, serta memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek hukum kepemiluan. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan proses pembelajaran tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga mampu menjawab tantangan nyata yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.

Tema penelitian dan analisis tingkat lanjut dipilih sebagai upaya mendorong peningkatan kompetensi aparatur pengawas Pemilu dalam melakukan kajian hukum secara lebih komprehensif. Kemampuan melakukan penelitian, analisis regulasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan menjadi kebutuhan penting agar setiap pelaksanaan tugas pengawasan didasarkan pada argumentasi hukum yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Bawaslu Provinsi NTT dalam waktu dekat akan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan Pemilu melalui pengembangan kajian hukum dan kebijakan.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, Divisi Hukum Bawaslu Provinsi NTT akan menyusun Perjanjian Kerja Sama yang difokuskan pada peningkatan kapasitas di bidang analisis hukum dan analisis kebijakan. Kolaborasi ini akan memanfaatkan Laboratorium Hukum yang dimiliki Fakultas Hukum dan Laboratorium Administrasi Publik yg dimiliki Fakultas Ilmu Sosial, Administrasi Publik & Politik Universitas Nusa Cendana sebagai pusat pengembangan kompetensi dan riset bagi jajaran Bawaslu.

Melalui kerja sama tersebut, berbagai program peningkatan kapasitas akan dikembangkan, di antaranya penyusunan policy brief mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), analisis terhadap isu-isu hukum kepemiluan yang berkembang, identifikasi praktik-praktik yang dilarang dalam penyelenggaraan Pemilu, hingga penyusunan policy brief mengenai strategi pencegahan politik uang. Hasil-hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam perumusan kebijakan pengawasan maupun penguatan langkah-langkah pencegahan pelanggaran Pemilu.

Melalui penyelenggaraan TOS Barista, Bawaslu Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya belajar di lingkungan organisasi. Penguatan kapasitas melalui penelitian, analisis hukum, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan pengawas Pemilu yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi pengawasan demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, berkeadilan, dan berintegritas.

Penulis : Naldy Mundus 

Foto : Humas Bawaslu NTT