Bangun Demokrasi Tanpa Mahar, DPW Partai Gema Bangsa NTT Resmi audiensi dengan Bawaslu
|
Kupang, Bawaslu NTT – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan audiensi resmi ke Kantor Bawaslu Provinsi NTT pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 09.00 WITA. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk melaporkan keberadaan partai secara resmi serta membangun kolaborasi dalam mengawal proses demokrasi yang bersih di wilayah NTT.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran lengkap pimpinan Bawaslu NTT, yang meliputi Ketua Bawaslu Provinsi Nonato Da Purificacao Sarmento, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung, Magdalena Yuanita Wake, Amrunur Muh Darwan, James Welem Ratu. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Igansius Jani, serta para Kepala Bagian di lingkungan Bawaslu NTT Denny Fanny Matulessy, Siman Halisi, Abdul Asis Sementara itu, delegasi Partai Gema Bangsa dipimpin langsung oleh Ketua DPW NTT Jonathan Nubatonis, didampingi Sekretaris Yeheskial Natonis serta jajaran pengurus lainnya.
Jonathan Nubatonis menyampaikan bahwa Partai Gema Bangsa resmi didirikan pada 17 Januari 2025 dan telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan HAM pada 25 Maret 2025. Secara nasional, partai ini telah dideklarasikan pada 17 Januari 2026 di Jakarta dan saat ini telah terbentuk di 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Di wilayah NTT, struktur partai sudah terbentuk di 22 kabupaten/kota. Jonathan menekankan bahwa meskipun regulasi hanya mensyaratkan persentase tertentu, Gema Bangsa berkomitmen membentuk pengurus hingga 100 persen di tingkat kecamatan (DPC). Saat ini, tujuh kabupaten di NTT telah merampungkan struktur kecamatan secara penuh, sementara 15 kabupaten lainnya ditargetkan selesai pada Februari hingga Maret.
Jonathan mengungkapkan bahwa Partai Gema Bangsa lahir sebagai bentuk edukasi politik untuk melawan praktik politik transaksional yang marak terjadi. Ia mengisahkan pengalamannya di partai sebelumnya di mana keputusan politik seringkali ditarik ke pusat secara sepihak dan "dijual" kepada pihak luar, sehingga merugikan kader di daerah. Partai Gema Bangsa memperkenalkan tiga pilar utama perjuangan mereka: 1. Kemandirian Bangsa: Mendorong kedaulatan di berbagai bidang. 2. Desentralisasi Politik: Memberikan kewenangan penuh kepada pengurus daerah (Provinsi dan Kabupaten) untuk menentukan calon kepala daerah dan pimpinan legislatif sendiri tanpa intervensi sentralistik dari Jakarta. 3. Indonesia yang Berdaulat: Mewujudkan Indonesia yang kembali pada panggilan kemerdekaan yang hakiki.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT menanggapi kehadiran pengurus partai, memaparkan capaian pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025. Tercatat per Desember 2025, data pemilih di NTT mengalami kenaikan menjadi sekitar 4 juta pemilih dari data pemilu sebelumnya yang berada di angka 3,8 juta. Sejumlah tantangan teknis, termasuk keterbatasan anggaran yang membuat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU tidak dapat dilakukan secara komprehensif di lapangan. Selain itu, memberikan perhatian serius pada pemilih pemula agar tidak terpapar oleh praktik politik uang atau iklim politik transaksional yang tidak ramah.
Pihak Partai Gema Bangsa menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Bawaslu NTT dalam memerangi praktik jual beli suara yang marak ditemukan di lapangan. Jonathan menegaskan komitmen partainya untuk menjaga tangan tetap "bersih" dan memastikan demokrasi Pancasila berjalan secara substansial tanpa sandera kepentingan uang.
Audiensi ini diakhiri dengan harapan terciptanya komunikasi yang intensif antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu demi mewujudkan iklim politik yang sehat dan edukatif bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Humas Bawaslu NTT