Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gandeng GAMKI NTT Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Inovasi Sekolah Demokrasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan strategis dan dialog bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT di "Rumah Bersama", Kupang 5 Mei 2026.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan strategis dan dialog bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT di "Rumah Bersama", Kupang 5 Mei 2026.

KUPANG – Dalam upaya memperkuat integritas demokrasi dan memperluas jangkauan pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan strategis dan dialog bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT di "Rumah Bersama", Kupang 5 Mei 2026.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh dua Anggota Bawaslu Provinsi NTT, yakni Magdalena Yuanita Wake (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) dan James Welem Ratu (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat). Turut mendampingi dalam rombongan tersebut, Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abdul Asis, beserta staf sekretariat Bawaslu Provinsi NTT.

Evaluasi Partisipasi dan Isu Krusial Demokrasi dalam dialog tersebut, James Welem Ratu mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) mengingat pada Pemilu 2024, partisipasi lembaga pemantau pemilu resmi dari unsur OKP di NTT tergolong minim. Bawaslu juga menyoroti tantangan ke depan terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang memunculkan wacana mengenai reposisi fungsi Pengawasan Pemilu.

Magdalena Yuanita Wake menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya fokus pada hari pemungutan suara di TPS saja. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal tahapan-tahapan krusial lainnya, seperti pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan anggota legislatif hingga kepala daerah, serta pengawasan dana kampanye.

Lima Pilar Inovasi GAMKI NTT menanggapi hal tersebut, Ketua DPD GAMKI NTT Winston Rondo menegaskan bahwa pihaknya memandang Bawaslu bukan sekadar lembaga teknis, melainkan penjaga moral demokrasi. Sebagai bentuk kontribusi nyata, GAMKI memperkenalkan lima pilar inovasi pengawasan, yaitu:
1. Sekolah Demokrasi Orang Muda Gereja: Program edukasi mengenai etika politik dan mekanisme pengawasan.
2. Relawan Demokrasi Pemuda Gereja: Pembentukan kader pengawas di tingkat akar rumput.
3. Gerakan Digital: Literasi siber untuk melawan hoaks dan disinformasi di ruang digital.
4. Gereja Ramah Pemilih: Sosialisasi melalui jaringan sinode gereja untuk meningkatkan kesadaran pemilih.
5. Lembaga Advokasi dan Pemantauan Pemilu (LAPP): Wadah resmi untuk masuk dalam ekosistem pemantauan partisipatif yang terstruktur.
 

Rencana Aksi dan Penguatan Kapasitas Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Provinsi NTT menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitasi penguatan kapasitas bagi kader-kader GAMKI yang akan terjun sebagai pemantau. Program Sekolah Demokrasi direncanakan akan berlangsung selama tiga minggu dengan metode campuran (offline dan online), mencakup 10 materi utama serta tugas ilmiah untuk memastikan pemahaman teknis pengawasan yang mendalam.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mengubah pengawasan pemilu dari sekadar fungsi formal lembaga menjadi sebuah gerakan sosial kolektif yang memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat di bumi NTT.

Penulis : Naldy Mundus

Foto : Fauzan Syarif