Bawaslu NTT Mantapkan Langkah Percepatan Kinerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
|
KUPANG – Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Internal Divisi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake, SH., MH., Senin (31/08/2026).
Rapat yang ini dihadiri oleh Siman Halisi, AP., MM., selaku Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi; Paulus F. I. Bogar, S.H., selaku Pelaksana Harian Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa; Hesi G. Amatae, SH Fungsional Analis Hukum serta seluruh staf pada Bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan mengenai program kerja yang belum terlaksana pada Semester Kedua Tahun 2026. Dalam arahannya, Magdalena Yuanita Wake menekankan pentingnya segera merealisasikan seluruh program yang belum terlaksana guna mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa secara keseluruhan.
Ia juga menginstruksikan agar setiap bagian menyusun langkah percepatan pelaksanaan kegiatan, memastikan setiap program berjalan sesuai jadwal, serta menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku. Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, seluruh target kinerja Divisi dapat tercapai tepat waktu hingga akhir tahun, sehingga dukungan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu di wilayah Nusa Tenggara Timur dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Ernest Lerrik
Foto : Humas Bawaslu NTT