Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Koordinasi Pengawasan PDPB Bersama Polda NTT

Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kupang – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melaksanakan koordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Timur yang diterima langsung oleh Kasubdit 1 Kamneg, Kompol Edy, S.H., M.H.

Hadir dari Bawaslu Provinsi NTT, Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Bapak Amrunur Muh. Darwan, S.Si., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ibu Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., Kepala Bagian Pengawasan Pemilu, Ibu Dra. Denny Fanny Matulessy, M.M., didampingi staf.

Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, yang memberikan tugas kepada Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap pemutakhiran serta pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan.

Selain itu, pengawasan PDPB juga mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Provinsi NTT melakukan koordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga terkait di tingkat provinsi guna memperoleh masukan, data, dan informasi yang relevan sebagai bahan pengawasan PDPB.

Pertemuan bersama Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda NTT berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif. Koordinasi tersebut membahas data pensiunan Polri serta lulusan baru Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi NTT dalam menjaga akurasi data pemilih serta stabilitas keamanan daerah.

Dalam koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa data terkait pensiunan maupun lulusan baru Polri nantinya dapat diperoleh Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Polres/Polresta masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menjadi bentuk kesinambungan koordinasi dan pertukaran data guna mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan akurat. Salah satu isu yang di sorot adalah terkait Penduduk Potensi Non KTP Elektronik agar dilakukan proses perekaman lebih awal agar tidak berdampak pada hilangnya hak pilih warga saat pelaksanaan pemilu 2029 mendatang.

Kedua pihak juga turut membahas pentingnya penguatan kolaborasi pertukaran informasi, serta langkah-langkah preventif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif dan menjaga situasi yang kondusif di wilayah NTT.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Provinsi NTT berharap sinergitas antar lembaga dapat terus diperkuat guna mewujudkan proses demokrasi yang aman, tertib, dan bermartabat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Fauzan Syarif