Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Sinergi Demokrasi Lewat Audiensi dengan Universitas Nusa Cendana

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kunjungan audiensi ke Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang sebagai langkah nyata dalam mengimplementasikan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kunjungan audiensi ke Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang sebagai langkah nyata dalam mengimplementasikan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.

KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kunjungan audiensi ke Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang sebagai langkah nyata dalam mengimplementasikan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026. Instruksi tersebut menekankan pada pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi guna memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan resmi.

Kegiatan yang berlangsung di Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana) tersebut diterima langsung oleh Rektor Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Ir. Jefri Semuel Bale, S.T., M.Eng. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi NTT, yakni Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento bersama dua Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake dan James Welem Ratu. Turut mendampingi rombongan tersebut Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Siman Halisi, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Denny Fanny Matulessy, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi NTT.

Tujuan utama dari audiensi ini adalah membangun kemitraan yang kuat dengan pemangku kepentingan akademik untuk memetakan isu-isu demokrasi aktual. Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan meliputi: yang pertama, menyoroti pentingnya administrasi hak pilih bagi lebih dari 5.000 mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari luar daerah agar tetap dapat menggunakan hak suaranya secara efektif. Kedua, Bawaslu NTT mengajak Undana untuk berperan aktif dalam mencegah politik uang, disinformasi atau hoaks, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kampus. Ketiga, Pertemuan ini mendorong terbentuknya budaya demokrasi yang inklusif dan kritis di lingkungan perguruan tinggi melalui keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif. Keempat, Kedua belah pihak menjajaki pembaruan nota kesepahaman (MOU) untuk melibatkan mahasiswa dalam aktivitas pengawasan pemilu serta penyediaan pos koordinasi di kampus untuk memfasilitasi pemutakhiran data pemilih.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu NTT berharap dapat menciptakan ruang dialog yang konstruktif demi meningkatkan kualitas demokrasi substansial di NTT menjelang Pemilu 2029 dan Pilkada 2031. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih partisipatif, jujur, dan adil di masa depan.

Penulis : Marlis Nomleni

Foto : Fauzan Syarif