Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Sinergi dengan MUI NTT guna Konsolidasi Demokrasi dan Menjaga Harmoni Sosial

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan silaturahmi strategis ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT pada Jumat 8 Mei 2026.

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan silaturahmi strategis ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT pada Jumat 8 Mei 2026

KUPANG – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan silaturahmi strategis ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT pada Jumat 8 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat Pengawasan Partisipatif dan melakukan Konsolidasi Demokrasi di masa luar tahapan Pemilu guna memastikan stabilitas sosial tetap terjaga.

Kunjungan ini dipimpin oleh perwakilan pimpinan Bawaslu NTT, di antaranya Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Amrunur Muh Darwan, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Melpi Minalria Marpaung serta di dampingi staf sekretariat Bawaslu Provinsi NTT. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum MUI NTT H. Muhammad S. Wongso beserta jajaran pimpinan harian lainnya.

Implementasi Instruksi Nasional Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk aktif melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi aktual melalui diskusi dengan masyarakat sipil maupun pemangku kepentingan.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu NTT menyoroti beberapa potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini, antara lain:
Mengingat karakteristik NTT yang sangat majemuk, pencegahan terhadap isu SARA menjadi prioritas agar tidak memicu konflik horizontal seperti yang pernah terjadi di daerah lain.
 Bawaslu mengidentifikasi adanya tantangan dalam mengawasi bantuan-bantuan yang diberikan politisi melalui lembaga keagamaan yang sering kali menimbulkan dilema antara regulasi dan kearifan lokal.
Upaya menangkal hoaks yang dapat merusak integritas demokrasi substansial.


Peran Strategis Tokoh Agama Pihak Bawaslu NTT menegaskan bahwa peran Ulama dan tokoh agama sangat krusial sebagai penjaga moral bangsa. Masukan dan arahan dari para tokoh agama diharapkan dapat menjadi landasan bagi Bawaslu dalam merumuskan kebijakan pengawasan dan strategi pencegahan yang lebih humanis dan efektif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum MUI NTT menekankan pentingnya sikap "tahu diri dan tahu batas" dalam berorganisasi dan berpolitik. MUI menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan lembaga penyelenggara pemilu demi menjaga keutuhan umat dan bangsa, serta memastikan bahwa nilai-nilai kebenaran tetap dijunjung tinggi di atas kepentingan politik praktis.


Melalui konsolidasi ini, Bawaslu NTT berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi bagi masyarakat sipil guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika demokrasi menuju pelaksanaan Pemilu 2029.

Penulis : Naldy Mundus

Foto : Fauzan Syarif