Lompat ke isi utama

Berita

Debat Pemilu VI Tahapan Regional Digelar, Melpi Kembali Jadi Moderator

48 Regu Adu Gagasan, Menuju Pemilu yang Lebih Berintegritas

48 Regu Adu Gagasan, Menuju Pemilu yang Lebih Berintegritas

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Melpi Minalria Marpaung kembali dipercayakan untuk menjadi Moderator dalam pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026, yang saat ini sudah memasuki tahapan regional, Jumat (21/08/2026).

Menyambut penunjukan kembali dirinya, Melpi menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen penuh untuk menjaga kualitas pelaksanaan debat agar tetap objektif dan bermutu. "Sebuah kehormatan besar dan tanggung jawab yang luar biasa untuk kembali dipercaya mengawal jalannya Debat Pemilu edisi keenam ini. Debat kali ini dijamin akan semakin menarik dan dinamis. Kami siap memastikan ruang adu gagasan ini berjalan objektif bagi seluruh peserta. Dan tentunya bisa menjadi ajang untuk melatih sikap kritis di kalangan civitas academica untuk Pemilu yang lebih berintegritas, serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan kompetisi sebelumnya yang hanya terdapat tahapan eliminasi dan nasional, penyelenggaraan kompetisi debat tahun ini memiliki format berbeda, yakni adanya penambahan tahapan regional. Tahapan regional ini berlangsung selama delapan hari, sejak 18 hingga 25 Agustus 2026. Sebanyak 48 regu dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia akan berkompetisi memperebutkan tiket untuk masuk ke tahapan nasional. Kompetisi dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Regional Timur pada 18–21 Agustus 2026, Regional Tengah pada 20–22 Agustus 2026, dan Regional Barat pada 22–25 Agustus 2026. Masing-masing regional diikuti oleh 16 regu peserta.

Dari tahapan regional tersebut, akan ditetapkan 23 perguruan tinggi terbaik untuk melaju ke tahapan nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 20–25 September 2026. Di tahapan ini, peserta akan beradu argumentasi mengenai sejumlah isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Mosi yang disiapkan antara lain penghapusan metode pemungutan suara melalui pos bagi pemilih di luar negeri, penggunaan sistem e-voting dalam pemungutan suara Pemilu, serta pembiayaan pemilihan kepala daerah yang ditanggung penuh oleh APBN.

Penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026, yang mengusung Tema “Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu” ini menjadi upaya dalam  menjaga komitmen Bawaslu untuk senantiasa menggandeng civitas academica dalam penegakan hukum Pemilu di Indonesia. Bawaslu menyiapkan wadah pembelajaran bagi mahasiswa dan mahasiswi untuk mendorong partisipasi aktif serta menumbuhkan semangat kritis, sportif, dan intelektualnya dalam penegakan hukum Pemilu melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum yang telah dimulai sejak tahun 2019.

Kompetisi ini melibatkan 36 dewan juri yang berasal dari akademisi, mantan penyelenggara pemilu, dan praktisi hukum. Pada tahapan eliminasi, sebanyak 409 regu dari 291 perguruan tinggi telah mendaftar. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan lima penyelenggaraan kompetisi sebelumnya.

Penulis : Paulus F. I. Bogar

Foto : Humas Bawaslu NTT