Dorong Inovasi Publikasi Media Sosial, Bawaslu Provinsi NTT Tekankan Konsep ATM
|
Timor Tengah Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kehumasan pada Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (20/08/2026).
Kegiatan monev dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, bersama staf Kehumasan Bawaslu Provinsi NTT. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi kehumasan serta meningkatkan kualitas publikasi dan penyampaian informasi kelembagaan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Amrunur Muh. Darwan menjelaskan sejumlah hal terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kehumasan di lingkungan Bawaslu. Selain itu, turut dibahas mengenai pentingnya pembentukan Tim Pengelola Media Sosial Bawaslu Kabupaten TTS sebagai landasan dalam pelaksanaan kerja-kerja kehumasan secara terstruktur dan terkoordinasi.
Monitoring dan evaluasi juga mencakup pelaksanaan kerja kehumasan Bawaslu TTS pada Semester I. Evaluasi diarahkan pada perkembangan publikasi kegiatan melalui media sosial Bawaslu TTS, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas konten yang disampaikan kepada publik.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kerja kehumasan, termasuk terkait sarana dan prasarana (sarpras) yang mendukung produksi serta publikasi konten. Kendala tersebut menjadi bahan evaluasi agar kedepan aktivitas kehumasan dapat berjalan lebih optimal.
Amrunur juga mengingatkan insan humas untuk terus mengembangkan kreativitas dalam menghasilkan konten yang informatif, edukatif, dan menarik bagi masyarakat. Salah satu konsep yang dapat diterapkan adalah prinsip “ATM” (Ambil, Tiru, Modifikasi). Konsep tersebut dapat menjadi referensi bagi pengelola kehumasan dalam mengembangkan ide dan mengemas informasi kelembagaan secara kreatif dengan tetap memperhatikan konteks serta karakteristik Bawaslu.
Selain menghasilkan konten yang berkualitas, Amrunur menekankan pentingnya memberikan apresiasi terhadap kerja-kerja kehumasan yang telah dilakukan. Apresiasi dapat diwujudkan dengan turut mendukung konten-konten Bawaslu yang dipublikasikan melalui media sosial, antara lain dengan menyukai (like), berlangganan (subscribe), serta memberikan komentar secara positif dan konstruktif.
Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kehumasan ini, Bawaslu Provinsi NTT berharap pengelolaan kehumasan di Bawaslu Kabupaten TTS semakin tertata, aktif, dan mampu menyampaikan informasi kelembagaan secara efektif kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membangun komunikasi publik yang transparan, informatif, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja pengawasan Pemilu.
Penulis : Andry Safii
Foto : Humas Bawaslu NTT