Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Dikusi Pojok Pengawasan, Bawaslu NTT Soroti Meritokrasi, Penegakan Hukum Pemilu dan Partisipasi Masyarakat

Pojok Pengawasan Bawaslu NTT: Merawat Meritokrasi, Menguatkan Penegakan Hukum, Mendorong Partisipasi Demokrasi

Pojok Pengawasan Bawaslu NTT: Merawat Meritokrasi, Menguatkan Penegakan Hukum, Mendorong Partisipasi Demokrasi

KUPANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan perdana Pojok Pengawasan Serial Diskusi Buku “Bingkai Demokrasi di Nusa Cendana”, Edisi 1, dengan mengangkat klaster Birokrasi, Demokrasi, dan Penegakan Hukum, Kamis (29/10/2026), melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT sebagai ruang refleksi dan pertukaran gagasan untuk memperdalam pemahaman mengenai perjalanan serta dinamika demokrasi di Nusa Tenggara Timur.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu NTT menekankan pentingnya birokrasi yang netral, profesional, dan akuntabel dalam menjaga kualitas demokrasi. Birokrasi memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak dipengaruhi kepentingan politik praktis.

“Birokrasi harus mampu menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berlandaskan hukum merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan demokrasi yang berintegritas,” sambutan Ketua Bawaslu NTT.

Pada edisi perdana ini, diskusi menghadirkan penulis, yakni Melpi Minalria Marpaung dengan tulisan “Gakkumdu sebagai Sentra Penanganan Tindak Pidana Pemilu” dan Amrunur Muh. Darwan melalui tulisan “Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam Diskursus Demokrasi Deliberatif”.

Melpi Minalria Marpaung mengangkat pentingnya peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan dugaan tindak pidana Pemilu. Sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman antarlembaga menjadi aspek penting untuk memastikan penegakan hukum Pemilu berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Sementara itu, Amrunur Muh. Darwan menyoroti pentingnya pendidikan pengawas partisipatif dalam mendorong keterlibatan masyarakat mengawal proses demokrasi. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengawasan Pemilu melalui partisipasi yang kritis, bertanggung jawab, dan berlandaskan pemahaman yang memadai.

Kedua tulisan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan penegakan hukum yang konsisten serta partisipasi masyarakat yang aktif. Hal ini juga berkaitan erat dengan pentingnya birokrasi yang netral dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam menjaga keadilan serta integritas proses demokrasi.

Melalui Edisi 1 Pojok Pengawasan Serial Diskusi Buku “Bingkai Demokrasi di Nusa Cendana”, Bawaslu NTT berharap dapat membangun ruang pembelajaran bersama untuk mengkaji berbagai tantangan demokrasi, memperluas pertukaran gagasan, dan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam memperkuat pengawasan Pemilu. Kegiatan perdana ini menjadi langkah awal untuk mendorong budaya diskusi dan refleksi kritis demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Maria Hakim 

Foto : Humas Bawaslu NTT