Lompat ke isi utama

Berita

Ignasius Jani Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Bawaslu NTT

Pertahankan Prestasi, Pacu Realisasi Anggaran, Perkuat Akuntabilitas Bawaslu NTT

Pertahankan Prestasi, Pacu Realisasi Anggaran, Perkuat Akuntabilitas Bawaslu NTT

KUPANG — Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ignasius Jani mendorong optimalisasi pengelolaan program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Bawaslu Provinsi NTT serta Bawaslu kabupaten/kota hingga akhir tahun anggaran 2026, Rabu (14/10/2026).

Dalam arahannya terkait monitoring, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan program dan kegiatan, Ignasius menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi NTT telah menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan terbaik kedua dalam kategori pengelolaan pagu kecil pada semester I tahun anggaran 2026 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTT.

Menurut Ignasius, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Bawaslu Provinsi NTT telah berjalan dengan baik. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran berpuas diri karena masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

“Dengan penghargaan ini, saya ingin menyampaikan bahwa pengelolaan program dan anggaran di satuan kerja Bawaslu Provinsi NTT sudah berjalan baik. Namun, bukan berarti tidak ada kekurangan. Masih ada beberapa hal yang perlu kita benahi agar pengelolaan program dan kegiatan pada periode berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ignasius menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi yang disampaikan, realisasi penyerapan anggaran Bawaslu Provinsi NTT telah mencapai sekitar 90 persen, sedangkan realisasi anggaran Bawaslu kabupaten/kota berada pada kisaran 80 persen. Dengan waktu yang tersisa sekitar dua bulan menjelang akhir tahun anggaran, seluruh jajaran diminta untuk memusatkan perhatian pada penyelesaian program dan kegiatan yang belum terlaksana.

Ia menegaskan bahwa percepatan penyerapan anggaran harus tetap memperhatikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta prinsip akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Kita sudah berupaya maksimal dalam melaksanakan program dan kegiatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, saya berharap pada penghujung tahun, khususnya per 1 Desember 2026, realisasi penyerapan anggaran dapat semakin optimal. Karena itu, setiap divisi perlu melakukan evaluasi dan konsolidasi agar seluruh program yang masih tersisa dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Penulis : Syahril Guhir 

Foto : Humas Bawaslu NTT