Ketua Bawaslu NTT Tekankan Evaluasi Program dan Anggaran sebagai Langkah Perbaikan Kinerja Kelembagaan
|
KUPANG — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da Purificacao Sarmento menegaskan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan pencapaian program kerja sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026, yang dilaksanakan di Kupang, Rabu (14/10/2026) melalui Daring maupun Luring diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta jajaran sekretariat.
Menurutnya, evaluasi menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi secara menyeluruh sejauh mana program telah berjalan sesuai dengan perencanaan, sekaligus menemukan aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Secara kelembagaan, revisi merupakan sesuatu yang tidak terpisahkan dari dinamika pelaksanaan program dan anggaran. Hal yang perlu kita pahami adalah bahwa perencanaan harus disusun dengan baik, tetapi kita juga harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan kebutuhan dan kondisi yang berkembang,” tegas Nonato.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan pelaksanaan program dan anggaran, terutama dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan. Langkah ini dinilai penting mengingat persiapan menghadapi tahapan Pemilu berikutnya perlu dirancang sejak dini, termasuk dengan memperhatikan perkembangan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pengawasan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Bawaslu Provinsi NTT perlu mulai menyusun perencanaan program dan anggaran secara terarah bersama Bawaslu kabupaten/kota, khususnya satuan kerja yang telah memiliki kewenangan pengelolaan anggaran secara mandiri. Perencanaan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kesiapan pelaksanaan program, serta tantangan yang mungkin dihadapi pada periode mendatang.
Menurutnya, berbagai persoalan dan hambatan yang selama ini muncul harus dicatat dan dianalisis sejak dini. Dengan demikian, permasalahan yang sama tidak terus berulang dan dapat diantisipasi melalui perencanaan yang lebih matang serta koordinasi yang baik antara Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu kabupaten/kota.
Penulis : Syahril Guhir
Foto : Humas Bawaslu NTT