Ketua Bawaslu NTT: ASN Harus Transformatif, Inovatif, Profesional, dan Adaptif
|
KUPANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong penguatan kapasitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato dalam Rapat Koordinasi Penguatan SDM Aparatur Sipil Negara Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (14/9/2026) melalui daring maupun luring.
Dalam arahannya, Nonato menegaskan bahwa sekretariat memiliki peran strategis sebagai supporting system dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tugas sekretariat sebagai supporting system terhadap kerja-kerja pengawasan Pemilu tentu sangat dibutuhkan oleh kami selaku jajaran Ketua dan Anggota,” ujar Nonato.
Ia kemudian mengibaratkan kelembagaan Bawaslu sebagai sebuah kendaraan yang harus memiliki sistem kerja yang saling mendukung. Ketua dan Anggota Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diibaratkan sebagai pengemudi (driver), sedangkan Kepala Sekretariat berperan sebagai navigator. Sementara itu, PNS dan PPPK merupakan bagian penting yang diibaratkan sebagai mesin yang menggerakkan kendaraan organisasi.
“Kalau kendaraan tidak memiliki mesin, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu, saya sangat mengharapkan kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kita bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nonato meminta seluruh jajaran ASN di lingkungan Bawaslu NTT untuk terus melakukan perubahan pola kerja menuju pendekatan yang lebih transformatif, inovatif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan organisasi.
Menurutnya, pola kerja yang bersifat patron atau hanya menunggu arahan harus mulai ditinggalkan. Setiap jajaran sekretariat diharapkan mampu mengambil inisiatif dan menghadirkan inovasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Kita harus mengubah pola kerja secara transformatif. Kita tidak boleh lagi melakukan pendekatan-pendekatan secara patron. Saya berharap ada inovasi yang bisa dilakukan sehingga level kapasitas kita harus terus meningkat, baik dari aspek pendidikan maupun kemampuan,” tegas Nonato.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. ASN Bawaslu dituntut untuk terus belajar, memperbarui pengetahuan, serta meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab dinamika dan tantangan kelembagaan ke depan.
“Kalau kita tidak meng-upgrade kapasitas, kita ibarat seorang pengawas Pemilu yang hanya menonton saja tanpa mengikuti proses yang sedang berjalan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu NTT juga mendorong agar proses peningkatan kapasitas tidak hanya dilakukan melalui kegiatan yang bersifat terpusat. Menurutnya, penguatan SDM harus diinternalisasi secara berkelanjutan di masing-masing satuan kerja.
Ia meminta Kepala Sekretariat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk secara aktif melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang sebelumnya terjadi. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat dijadikan bahan pembelajaran dan dasar untuk memperbaiki pola kerja serta meningkatkan kapasitas jajaran.
“Segera lakukan proses internalisasi yang bukan hanya melalui kegiatan-kegiatan terpusat. Jangan hanya karena ada arahan dari koordinator divisi ataupun Ketua. Secara internal, Bapak dan Ibu Kepala Sekretariat dari provinsi hingga kabupaten/kota perlu melakukan evaluasi terhadap permasalahan sebelumnya untuk menjadi bahan dalam meningkatkan level kapasitas kita ke depan,” ujarnya.
Menurut Nonato, budaya evaluasi dan pembelajaran internal harus menjadi bagian dari kehidupan organisasi. Dengan demikian, setiap permasalahan yang muncul tidak hanya diselesaikan secara administratif, tetapi juga dapat menjadi bahan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Mengakhiri arahannya, Nonato mengajak seluruh jajaran ASN Bawaslu NTT untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi lembaga. Penguatan SDM, menurutnya, harus bermuara pada peningkatan kualitas dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.
“Saya berharap kita selalu memberikan dedikasi yang optimal terhadap lembaga ini dalam mendukung tugas-tugas penyelenggara Pemilu ke depan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi NTT untuk membangun aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi, integritas, profesionalitas, serta kemampuan beradaptasi dengan tuntutan organisasi. Penguatan SDM diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas individu ASN, tetapi juga memperkuat kinerja kelembagaan Bawaslu secara keseluruhan.
Penulis : Syahril Guhir
Foto : Humas Bawaslu NTT