Lompat ke isi utama

Berita

Nonato Sarmento Tekankan Pentingnya Penataan Arsip untuk Mendukung Pengawasan Pemilu

Nonato Sarmento Tekankan Pentingnya Penataan Arsip untuk Mendukung Pengawasan Pemilu

Nonato Sarmento Tekankan Pentingnya Penataan Arsip untuk Mendukung Pengawasan Pemilu

KUPANG — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Sarmento, menegaskan pentingnya pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan sebagai bagian strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu. Penataan arsip yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi sengketa proses Pemilu maupun perselisihan hasil Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Nonato Sarmento saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) secara daring maupun luring.

Dalam arahannya, Nonato menyampaikan bahwa arsip sering kali dipandang sebagai hal yang kurang penting. Padahal, dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu, arsip memiliki peran krusial sebagai sumber informasi dan bukti pendukung ketika lembaga menghadapi berbagai persoalan hukum maupun sengketa Pemilu.

“Ketika kita berbicara tentang arsip, sering kali kita menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak terlalu penting. Namun, jika melihat proses yang selama ini berjalan, penataan arsip justru dapat menjadi sumber masalah ketika kita menghadapi sengketa Pemilu maupun perselisihan hasil Pemilu,” tegas Nonato.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan perlu dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penataan arsip yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

Lebih lanjut, Nonato menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menuntut lembaga publik untuk mulai mengoptimalkan digitalisasi informasi dan kearsipan agar dokumen dapat dikelola, disimpan, serta ditemukan kembali secara efektif ketika dibutuhkan.

“Digitalisasi pengarsipan harus benar-benar menjadi prioritas. Kita perlu memahami bagaimana mengklasifikasikan arsip dengan baik, termasuk dalam proses penyusutan dan pemusnahan arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Peserta terdiri atas Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat serta seluruh jajaran staf Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu Provinsi NTT.

Penulis : Syahril Guhir 

Foto : Humas Bawaslu NTT