Lompat ke isi utama

Berita

Percepat Program 2026, Bawaslu NTT Dorong Penguatan Kinerja dan Manajemen Talenta ASN

Percepat Program, Perkuat Kinerja, Siapkan Talenta ASN

Percepat Program, Perkuat Kinerja, Siapkan Talenta ASN

KUPANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dijadwalkan, Senin (21/09/2026).

Menurutnya, seluruh jajaran perlu segera menindaklanjuti program kerja melalui konsolidasi internal bersama.
“Ignasius menekankan agar setiap program dan kegiatan yang telah dijadwalkan segera dilaksanakan dengan melakukan konsolidasi internal bersama komisioner pada masing-masing divisi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memperhatikan target penyelesaian program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut penting agar pada Desember mendatang, jajaran dapat lebih fokus pada proses penyusunan laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan serta anggaran.
“Saya berharap seluruh kegiatan untuk tahun 2026 dapat diselesaikan pada akhir November, sehingga pada bulan Desember kita dapat fokus pada pelaporan dan pertanggungjawaban seluruh anggaran,” tegas Ignasius.

Selain percepatan pelaksanaan program, Ignasius menyampaikan bahwa ke depan akan terdapat penguatan tata kelola kelembagaan melalui penerapan Manajemen Talenta (MT) bagi ASN di lingkungan Bawaslu. Penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari upaya pengelolaan ASN yang lebih sistematis, objektif, dan berbasis kompetensi serta kinerja.

Karena itu, ia mendorong setiap ASN untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas dan jabatan masing-masing, menjaga disiplin, memperkuat kapasitas personal, serta secara aktif mengembangkan kompetensi dan karier.
“Ini akan menjadi data dukung untuk mengukur kualitas kerja setiap ASN. Karena itu, saya mengingatkan agar setiap pekerjaan yang telah dilaksanakan dapat diarsipkan dan didokumentasikan dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Ignasius, dokumentasi dan pengarsipan hasil pekerjaan menjadi bagian penting dalam membangun rekam jejak kinerja ASN. Data tersebut dapat menjadi pendukung dalam proses pemetaan kompetensi, kinerja, dan pengembangan pegawai sejalan dengan penerapan Manajemen Talenta.

Penguatan kapasitas, disiplin, kinerja, dan pengelolaan data kepegawaian tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat peran sekretariat sebagai supporting system dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu secara efektif, profesional, dan akuntabel.
Upaya tersebut juga sejalan dengan arah pengembangan Manajemen Talenta Bawaslu yang menekankan pemetaan kompetensi dan kinerja ASN sebagai bagian dari penempatan serta pengembangan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Penulis : Syahrir Guhir 

Foto : Humas Bawaslu NTT