Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tematik Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Dilaksanakan Secara Daring

Dalam rangka memperkuat kesiapan pelaksanaan program kerja pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tematik yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam rangka memperkuat kesiapan pelaksanaan program kerja pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tematik yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom. 

Kupang – Dalam rangka memperkuat kesiapan pelaksanaan program kerja pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tematik yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini di laksanakan pada hari Rabu 11 Maret 2026, Pukul 14.00 WITA.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten/kota serta jajaran staf yang membidangi hukum dan penyelesaian sengketa di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan tematik yang akan dilaksanakan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Kegiatan tematik tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa, sehingga lembaga pengawas pemilu tetap produktif dan responsif meskipun berada pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam forum tersebut, peserta rapat diberikan kesempatan untuk memaparkan rencana tema kegiatan yang akan dilaksanakan di daerah masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan terkait substansi materi, metode pelaksanaan kegiatan, serta sasaran peserta yang akan dilibatkan. Hal ini dilakukan agar kegiatan tematik yang dilaksanakan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait aspek hukum dan penyelesaian sengketa pemilu.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah pentingnya memilih tema kegiatan yang relevan dengan dinamika kepemiluan di daerah. Setiap kabupaten/kota diharapkan dapat mengangkat isu-isu strategis yang berkaitan dengan pengalaman pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, termasuk refleksi terhadap potensi sengketa proses yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Magdalena Yuanita Wake Anggota Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pelaksanaan kegiatan tematik sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu di bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Nita menegaskan bahwa kegiatan tematik harus dirancang secara matang dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi di daerah masing-masing.
Menurutnya, kegiatan tematik tidak hanya menjadi sarana untuk melaksanakan program kerja semata, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bagi jajaran pengawas pemilu dalam meningkatkan kualitas penanganan persoalan hukum kepemiluan. Ia juga mendorong agar setiap kegiatan tematik mampu menghasilkan rekomendasi atau catatan strategis yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pengawasan maupun penyelesaian sengketa ke depan.
“Ia berharap kegiatan tematik yang akan dilaksanakan dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif, sehingga mampu menggali berbagai pengalaman dan pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Dengan demikian, Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat semakin siap dalam menghadapi berbagai potensi sengketa proses pada tahapan pemilu berikutnya,” ujar Magdalena.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti akademisi, organisasi kemasyarakatan, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan tematik. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkaya perspektif serta memperluas pemahaman masyarakat mengenai mekanisme hukum dan penyelesaian sengketa dalam proses kepemiluan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa di kabupaten/kota dapat mempersiapkan kegiatan tematik dengan baik, mulai dari penyusunan konsep kegiatan, penentuan narasumber, hingga mekanisme pelaksanaan yang efektif dan efisien.

Rapat koordinasi kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa setiap kabupaten/kota akan menyampaikan finalisasi tema kegiatan tematik yang akan dilaksanakan, sehingga dapat dilakukan pemantauan serta koordinasi lebih lanjut oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan seluruh kegiatan tematik dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Penulis : Sherli Lado

Foto : Fauzan Syarif