Dalam sambutannya Nato menjelaskan bahwa dalam mengawal proses ini diperlukan 4 hal antara lain selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindaklanjut saran perbaikan atau ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.
Yang kedua yakni sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Fokus sasaran kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih," ujar Nato saat memimpin Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di halaman Kantor Bawaslu NTT, Senin (27/2/2023).
Ketiga, secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP serta masyarakat yang meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih. Terakhir yaitu mendirikan Posko pengaduan keliling “Sedapat mungkin informasi ini kita sebarkan melalui pamflet dan media sosial agar masyarakat pemilih dapat termotivasi untuk mengecek data mereka, tambah Nato.
Mantan anggota Bawalu TTU tersebut juga mengingatkan agar kawal secara baik semua proses terkait dengan pemutakhiran data pemilih ini dengan baik.
Hadir dalam apel tersebut anggota Bawaslu NTT Melpi Minalria Marpaung, Noldi Tadu Hungu, Kepala Sekretariat Ignasius Jani serta jajaran sekretariat Bawasu Provinsi NTT.
Penulis : Felipus Cornelis Boling