Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur Muh. Darwan Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Pendidikan P2P

Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Amrunur Muh. Darwan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tingkat Bawaslu Kota Kupang yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026.

Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Amrunur Muh. Darwan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tingkat Bawaslu Kota Kupang yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026. 

KUPANG - Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Amrunur Muh. Darwan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tingkat Bawaslu Kota Kupang yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam sambutannya, Amrunur Muh. Darwan menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum.

Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu guna mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga integritas demokrasi. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang dapat menjadi mitra strategis Bawaslu di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan tiga narasumber dari kalangan akademisi, yakni Dr. Detji Kory Elianor Rooseveld Nuban, Dr. Hamzah Wulakada, dan Eusabius Saparera Niron. Ketiga narasumber menyampaikan materi terkait Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu 2029, Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital.

Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Bawaslu Kota Kupang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Elsar Manafe

Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang