Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT dan Bawaslu Kabupaten Kupang Perkuat Konsolidasi Demokrasi melalui Akar Demokrasi dan Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS)

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Gerakkan Partisipasi, Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Gerakkan Partisipasi, Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas

KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Bawaslu Kabupaten Kupang pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, dan diterima oleh Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut menjadi ruang koordinasi dan diskusi untuk meninjau pelaksanaan konsolidasi demokrasi, berbagai inovasi yang telah dilakukan, serta perkembangan program Akar Demokrasi yang menjadi salah satu upaya Bawaslu Provinsi NTT dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula rencana Bawaslu Provinsi NTT untuk menyusun policy brief atau ringkasan kebijakan berdasarkan pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi selama satu tahun berjalan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penyusunan policy brief ini diharapkan dapat merangkum pengalaman, praktik, serta berbagai isu yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan sebagai bahan analisis dan rekomendasi kebijakan.

Selain itu, Bawaslu Provinsi NTT tengah merancang pengembangan Podcast Akar Demokrasi sebagai salah satu media komunikasi publik. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengemas berbagai kegiatan konsolidasi demokrasi secara lebih menarik, komunikatif, dan mudah diakses oleh masyarakat luas, sehingga pesan-pesan pengawasan partisipatif dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang menyampaikan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi dilakukan melalui metode yang fleksibel dan menyesuaikan dengan karakteristik kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. Kegiatan telah dilaksanakan bersama berbagai elemen, antara lain partai politik, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta lingkungan sekolah.

Salah satu wadah yang digunakan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam pelaksanaan konsolidasi demokrasi adalah Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS). Program ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai sarana edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.

Melalui GEMAS, Bawaslu Kabupaten Kupang berupaya membuka ruang komunikasi dan partisipasi bagi berbagai kelompok masyarakat. Pendekatan yang beragam tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan pengawasan pemilu sekaligus membangun pemahaman bersama tentang pentingnya demokrasi yang berintegritas.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi NTT untuk menyelaraskan pelaksanaan program konsolidasi demokrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pertukaran pengalaman serta pembahasan inovasi diharapkan dapat menjadi bahan pengembangan program yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui penguatan konsolidasi demokrasi, penyusunan policy brief, serta pengembangan Podcast Akar Demokrasi, Bawaslu Provinsi NTT terus mendorong pemanfaatan berbagai pendekatan komunikasi dan pendidikan politik untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Dengan demikian, konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama bagi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Penulis : Naldy Mundus 

Foto : Humas Bawaslu NTT