Bawaslu NTT Soroti Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Pemilu Dalam Gelaran MINGGAR XVIII
|
KUPANG – Sebagai wadah peningkatan kapasitas jajaran Pengawas Pemilu di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT menggelar kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XVIII, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting.
Dalam arahan sekaligus pemantik diskusi, Anggota Bawaslu NTT Melpi Minalria Marpaung menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat demi menjaga kedaulatan suara rakyat, sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi, khususnya pada tahapan krusial rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.
“Pengawasan rekapitulasi hasil Pemilu merupakan instrumen vital sebagai penjamin kebenaran, keadilan, dan legitimasi publik. Tanpa pengawasan yang ketat, akurat, dan transparan, proses rekapitulasi rentan bergeser dan berpotensi merugikan serta menghilangkan hak-hak peserta Pemilu,” jelas Melpi.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan serta potensi pelanggaran yang kerap muncul selama proses rekapitulasi berlangsung seperti kendala infrastruktur dan SIREKAP, kesalahan prosedural dan administratif, potensi kelalaian penanganan serta kendala non-teknis lainnya.
“Dengan adanya berbagai tantangan dan kendala yang ada, maka dalam melakukan pengawasan kita harus bisa memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan, melakukan pencegahan juga menindak potensi pelanggaran secara tepat, adil, dan tegas, serta selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Pada edisi kedelapanbelas ini, anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Yohanes Landi didapuk sebagai Pemateri dan staf P3S Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Chindy Novela Bondi dipercayakan sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan. Dalam pemaparannya, selain menjabarkan secara komprehensif terkait tahapan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu, Yohanes juga mengingatkan bahwa tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara menuntut pengawasan yang ketat dan komprehensif demi memastikan keakuratan, transparansi, serta akuntabilitas hasil Pemilu.
“Dengan krusialnya tahapan ini dan adanya sejumlah titik krusial yang berpotensi memicu pelanggaran maupun sengketa, maka sebagai langkah antisipasi, Bawaslu harus mengoptimalkan strategi pencegahan melalui pemetaan kerawanan, penguatan kapasitas SDM penyelenggara dan pengawas lewat bimbingan teknis, serta memperkuat koordinasi antar lembaga ( multi-stakeholder ),” ujar dia.
Dari materi yang telah disampaikan, Tim Penanggap yang terdiri dari 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Tengah, kemudian menambahkan hal-hal lain yang belum disampaikan oleh Pemateri untuk memperdalam pokok pembahasan, juga berbagi pengalaman dan dinamika yang dihadapi saat melakukan proses penanganan di daerahnya masing-masing. Diskusi kemudian berjalan secara interaktif, dimana setiap peserta memberikan sharing knowledge untuk saling menguatkan dan melengkapi satu sama lain, yang kemudian diberikan sebuah konklusi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung.
Penulis : Paulus F. I. Bogar
Foto : Humas Bawaslu NTT