Bawaslu NTT Dorong Kehumasan Bertransformasi Jadi Edukator Publik
|
KUPANG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong perubahan orientasi kerja kehumasan, dari sekadar menyampaikan pemberitaan menjadi sarana edukasi publik yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu NTT, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh. Darwan, saat memimpin rapat internal kehumasan di Kantor Bawaslu NTT, Senin (21/09/2026). Rapat diikuti seluruh tim pengelola kehumasan Bawaslu NTT.
Rapat membahas evaluasi pengelolaan kehumasan Triwulan III sekaligus persiapan Rapat Pengelolaan Kehumasan Triwulan III dan Rapat Kerja Kehumasan yang direncanakan berlangsung pada minggu kedua Oktober 2026.
Amrunur menekankan perlunya repositioning dalam kerja kehumasan Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan. Menurutnya, Bawaslu tidak cukup hanya hadir ketika ada kegiatan atau persoalan yang perlu diberitakan, tetapi perlu terus memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sekarang kami akan melakukan repositioning, dari pemadam kebakaran menjadi edukator berkelanjutan,” ujar Amrunur.
Ia menjelaskan, informasi teknis terkait kerja-kerja Bawaslu perlu dikemas menjadi komunikasi publik yang lebih humanis dan mudah dipahami masyarakat.
“Bukan sekadar pemberitaan, tetapi bagaimana cara kita memberitakan. Informasi-informasi teknis menjadi komunikasi publik yang humanis,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu NTT, Siman Halisi, menekankan pentingnya mempertimbangkan manfaat setiap informasi sebelum dipublikasikan. Menurutnya, tim kehumasan perlu memastikan apakah sebuah konten memiliki nilai informasi dan edukasi bagi masyarakat.
Edukasi Tetap Berjalan di Masa Non-Tahapan
Masa non-tahapan bukan berarti kerja pengawasan berhenti. Pada periode ini, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, pendidikan pengawasan partisipatif, serta membangun keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Karena itu, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi mengenai apa yang dilakukan Bawaslu, bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan, apa yang perlu diketahui terkait potensi pelanggaran, serta bagaimana menyampaikan informasi atau laporan kepada Bawaslu.
Melalui penguatan kehumasan, Bawaslu NTT ingin agar informasi tersebut tidak hanya hadir sebagai berita kegiatan, tetapi dikemas menjadi konten yang sederhana, menarik, dan memberikan pengetahuan bagi masyarakat.
Dengan demikian, kehumasan diharapkan tidak hanya menjadi penyampai aktivitas lembaga, tetapi juga menjadi jembatan edukasi antara kerja-kerja pengawasan Bawaslu dan kebutuhan informasi masyarakat, termasuk selama masa non-tahapan.
Penulis : Abad Umar
Foto : Humas Bawaslu NTT