Bawaslu NTT Hadiri Rapat Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu di Surabaya
|
SURABAYA — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadiri Rapat Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu yang berlangsung di Surabaya, 25–27 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi NTT dihadiri oleh Amrunur Muh. Darwan, koordinator divisi Pencegahan, Parmas dan Humas. Rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat strategi publikasi dan pemberitaan kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam menyampaikan berbagai aktivitas, program, serta kerja-kerja pengawasan kepada masyarakat pada masa nontahapan Pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty, Deputi Bidang Administrasi, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Irtama, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Tenaga Ahli, Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Dalam arahannya, Loly Suhenty menekankan pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra dan kedekatan lembaga dengan masyarakat. Ia mengibaratkan kerja kehumasan seperti menjaga teras dan halaman rumah agar tetap menarik sehingga masyarakat merasa nyaman dan tertarik untuk berkunjung.
“Kerja kehumasan adalah menjaga teras halaman rumah agar menarik masyarakat untuk berkunjung,” ujar Loly.
Menurutnya, publikasi dan pemberitaan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Karena itu, setiap kerja dan aktivitas Bawaslu perlu dikemas secara informatif, menarik, serta mudah dipahami oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong Bawaslu untuk lebih aktif mempublikasikan berbagai kerja kelembagaan kepada masyarakat, termasuk melalui platform media sosial.
Ia menilai kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Bawaslu perlu diketahui secara luas oleh masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas lembaga.
“Perlu kita publikasi kerja-kerja kita untuk diketahui masyarakat dan pecinta media sosial,” kata Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan strategi komunikasi publik Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan publikasi agar semakin efektif menjangkau masyarakat, terutama di tengah perkembangan komunikasi digital dan media sosial.
Kehadiran Bawaslu Provinsi NTT dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas kehumasan dan publikasi di daerah, sehingga berbagai kerja pengawasan dan aktivitas kelembagaan Bawaslu NTT dapat tersampaikan kepada masyarakat secara terbuka, aktual, dan berimbang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rangkaian agenda evaluasi dan penguatan kebijakan publikasi serta pemberitaan Bawaslu selama masa nontahapan Pemilu.
Penulis : Andry Safii
Foto : Humas Bawaslu NTT