Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Karya Rintisan di Kwarda NTT

Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur turut menghadiri rapat pembentukan Satuan Karya (Saka) rintisan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Nusa Tenggara Timur (Kwarda NTT), Rabu (29/4), di ruang kerja Ketua Kwarda NTT.

Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur turut menghadiri rapat pembentukan Satuan Karya (Saka) rintisan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Nusa Tenggara Timur (Kwarda NTT), Rabu (29/4), di ruang kerja Ketua Kwarda NTT.

Kupang — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur turut menghadiri rapat pembentukan Satuan Karya (Saka) rintisan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Nusa Tenggara Timur (Kwarda NTT), Rabu (29/4), di ruang kerja Ketua Kwarda NTT.


Kehadiran Bawaslu NTT dalam kegiatan ini sebagai bentuk pemenuhan undangan sekaligus dukungan terhadap upaya pembinaan generasi muda melalui wadah kepramukaan. Dalam rapat tersebut, Bawaslu NTT diwakili oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P2H), Amrunur Muh. Darwan, S.Si, bersama Kepala Bagian Pengawasan Pemilu, Dra. Denny Fanny Matulessy, MM, yang didampingi oleh staf. Selain Bawaslu, hadir juga Saka Rintisan lainnya dari BASARNAS NTT, Badan Narkotika Nasional dan Balai POM NTT.

Dalam penyampaiannya, anggota Bawaslu NTT menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut MoU antara Bawaslu NTT dengan Kwarda NTT, per hari ini sudah ada 14 Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah MoU dengan Kwarcab Pramuka di Kabupaten. Bagi 14 Kabupaten ini juga akan melibatkan anggota pramuka dalam kegiatan nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun ini. “Kami melibatkan anggota pramuka di 14 Kabupaten yang sudah MoU dalam kegiatan Prioritas Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun ini” tutur Amru.

Ketua Kwarda NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk, M.Pd menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Bawaslu melakukan MoU dan melibatkan anggota pramuka dalam kegiatan ini.

Selain itu, Rapat ini membahas mekanisme pembentukan Saka rintisan serta penyusunan struktur kepengurusan, khususnya bagi Saka rintisan seperti Saka POM, Saka SAR, Saka Anti Narkoba, dan Saka Adhiyasta.

 Melalui rapat koordinasi ini diharapkan kepengurusan di masing-masing Saka rintisan dapat terbentuk dan pelibatan anggota pramuka dalam menggerakkan pengawasan Partisipatif dapat berjalan efektif dan mendukung program program pengawasan Partisipatif di Bawaslu.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Fauzan Syarif