Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Wawasan Kepemiluan melalui Pendalaman Substansi Bawaslu Membelajarkan Volume II

Perkuat Kompetensi, Perdalam Substansi, Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu

Perkuat Kompetensi, Perdalam Substansi, Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu

KUPANG – Pengawasan Pemilu yang berkualitas membutuhkan pemahaman mendalam terhadap sistem dan desain kepemiluan. Tidak hanya memahami tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pengawas Pemilu juga dituntut menguasai desain kompetisi elektoral, penataan daerah pemilihan (dapil), hingga mekanisme konversi suara menjadi kursi.

Dalam upaya memperkuat kapasitas dan wawasan kepemiluan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), James Welem Ratu, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani, serta jajaran staf mengikuti kegiatan Pendalaman dan Penguatan Substansi Bawaslu Membelajarkan Volume II secara daring, Kamis (5/11/2026).

Pada sesi pembelajaran kali ini, peserta mendalami dua materi strategis, yakni Desain Sistem Pemilu dan Penataan Dapil yang disampaikan oleh Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Titi Anggraeni, serta Sistem Konversi Suara, Alokasi Kursi, dan Desain Kompetisi Elektoral yang dipaparkan oleh Dekan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Ridho Al-Hamdi. Diskusi berlangsung dengan dipandu oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Muhamad A. Zaenal, selaku moderator. Kedua materi tersebut mengulas bagaimana sistem Pemilu dirancang, bagaimana suara pemilih dikonversi menjadi kursi, serta bagaimana desain elektoral memengaruhi kompetisi dan keterwakilan politik.

Pendalaman materi ini menjadi ruang penting bagi jajaran Bawaslu untuk memperluas perspektif dalam memahami dinamika kepemiluan. Penguasaan terhadap konsep dan mekanisme sistem Pemilu diharapkan mampu memperkuat kemampuan pengawas dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memahami berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan Pemilu.

Lebih dari sekadar pembelajaran teoritis, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun pengawas Pemilu yang memiliki kompetensi, wawasan, dan pemahaman substansi yang komprehensif. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pengawasan dapat dilakukan secara profesional, cermat, dan berlandaskan pemahaman regulasi serta prinsip-prinsip kepemiluan.

Program Bawaslu Membelajarkan Volume II dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 23 November 2026 dengan menghadirkan 12 topik pembelajaran. Rangkaian kegiatan ini menjadi sarana berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu sekaligus memperkuat kualitas pengawasan Pemilu.

Melalui keikutsertaan dalam program tersebut, Bawaslu Provinsi NTT terus berkomitmen memperkuat kompetensi jajaran pengawas sebagai fondasi pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

Penulis : Andry Safii 

Foto : Humas Bawaslu NTT