Bawaslu NTT Sambangi Partai Gema Bangsa: Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Gerakan Anti-Politik Uang
|
KUPANG – Dalam upaya memperkuat pilar demokrasi di masa non-tahapan pemilu, jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan resmi ke kantor DPD Partai Gema Bangsa Provinsi NTT. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat ini dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu NTT, yakni Magdalena Yuanita Wake, Melpi Minalria Marpaung, dan Amrunur Muh. Darwan, serta didampingi oleh Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Abdul Asis, beserta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT.
Kunjungan ini mengusung agenda besar "Konsolidasi Demokrasi" sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan komunikasi antara pengawas pemilu dengan partai politik di luar masa tahapan kampanye.
Terkait Penguatan Struktur dan Visi Partai Gema Bangsa, pengurus Partai Gema Bangsa memaparkan kesiapan infrastruktur organisasi mereka yang kini telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Khusus untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, partai melaporkan bahwa dari 22 kabupaten/kota, sebanyak 14 kabupaten telah merampungkan kepengurusan, sementara 8 lainnya dalam proses penyelesaian yang ditargetkan tuntas pada Mei ini. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menuju Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Juni atau Juli 2026.
Partai Gema Bangsa juga menegaskan tiga program utama mereka: Kemandirian Indonesia (Berdikari), Desentralisasi Politik (penyerahan kewenangan lebih besar kepada daerah otonom), dan Penguatan Identitas Bangsa.
Sementara itu Bawaslu NTT menjelaskan bahwa di masa non-tahapan ini, fokus Bawaslu pada tiga hal krusial:
1. Berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu bersama KPU terus memperbarui data pemilih. Hingga triwulan pertama tahun 2026, data pemilih di NTT tercatat telah mencapai lebih dari 4 juta jiwa, meningkat dari periode sebelumnya.
2. Peningkatan kapasitas internal SDM pengawas serta konsolidasi eksternal dengan partai politik.
3. Bawaslu gencar melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat, termasuk pemilih pemula di sekolah dan kampus, untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.
Melawan Politik Uang dan Mendorong Administrasi Digital salah satu poin penting dalam diskusi tersebut adalah komitmen bersama melawan politik uang. Bawaslu mengungkapkan keprihatinan atas data yang menunjukkan bahwa sekitar 46% masyarakat masih menganggap politik uang sebagai hal wajar karena faktor ekonomi maupun budaya. Praktik ini dinilai merusak integritas pemimpin dan berpotensi memicu korupsi di masa depan. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak Partai Gema Bangsa untuk aktif melaporkan pelanggaran jika ditemukan bukti nyata di lapangan.
Selain itu, Bawaslu NTT mengingatkan partai untuk mulai menata administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran data ini diharapkan selesai paling lambat pada Desember 2026 guna memastikan kelancaran proses verifikasi di masa mendatang.
Apresiasi Keterwakilan Perempuan di akhir pertemuan, jajaran Bawaslu NTT memberikan apresiasi terhadap komposisi pengurus Partai Gema Bangsa yang menunjukkan keterwakilan perempuan dari lintas generasi. Kehadiran aktif perempuan dalam politik dinilai sebagai indikator positif bagi pertumbuhan demokrasi yang sehat di Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Naldy Mundus
Foto : Fauzan Syarif