Bawaslu Provinsi NTT Ikuti Rapat Monev IKPA Triwulan III TA 2026: Raih Nilai 98,71 Berpredikat Sangat Baik
|
KUPANG – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ignasius Jani, S.IP., M.AP, menghadiri kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia yang di ikuti oleh para Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia secara daring (Zoom Meeting). Rapat kerja nasional yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dipimpin oleh kepala Biro Keuangan dan BMN atas nama Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Pelaksanaan Monev IKPA ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan anggaran belanja negara, mengidentifikasi poin kritis perbaikan perbendaharaan, serta menyusun langkah strategis guna mengoptimalkan nilai IKPA pada Triwulan IV TA 2026. Pengukuran IKPA menjadi instrumen penting (early warning system) dalam menilai ketaatan, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan pada setiap satuan kerja (Satker).
Dalam hasil evaluasi Triwulan III TA 2026, Satker Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT berhasil memperoleh nilai akhir IKPA sebesar 98,71 dengan predikat Sangat Baik.
Penilaian IKPA tersebut mencakup tiga aspek utama sesuai petunjuk teknis Kementerian Keuangan:
1.Kualitas Perencanaan Anggaran : meliputi capaian Revisi DIPA (100,00) dan Deviasi Halaman III DIPA (93,12).
2.Kualitas Pelaksanaan Anggaran : meliputi Penyerapan Anggaran (99,85), Belanja Kontraktual (100,00), Penyelesaian Tagihan (100,00), serta Pengelolaan UP dan TUP (97,68).
3.Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran Ditunjukkan dengan ketercapaian nilai Capaian Output yang maksimal sebesar 100,00.
Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Provinsi NTT berkomitmen untuk terus mempertahankan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja oleh satker Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT pada triwulan dan Tahun anggaran berikutnya.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Humas Bawaslu NTT