Kunjungi Bawaslu Kota Kupang, Melpi: Netralitas ASN Harus Menjadi Perhatian Serius
|
KUPANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melpi Minalria Marpaung bersama jajaran, melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kota Kupang, Kamis (15/10/2026). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dan konsolidasi secara berjenjang, dalam upaya mempersiapkan jajaran pengawas Pemilu dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang.
Pada kesempatan ini, Melpi menegaskan bahwa ASN wajib menjaga independensi dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Dan Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu harus benar-benar memastikan hal itu. Menurut dia, pemahaman yang tepat terhadap ketentuan tersebut diperlukan agar jajaran pengawas dapat melakukan pencegahan, menerima laporan, dan menangani dugaan pelanggaran secara cermat sesuai kewenangannya.
“Prinsipnya, netralitas ASN harus menjadi perhatian serius. Kehadiran ASN dalam kegiatan kampanye tidak bisa serta-merta dibenarkan hanya karena yang bersangkutan berada di luar jam kerja atau tidak mengenakan atribut tertentu. Setiap tindakan harus dilihat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT ini juga mengharapkan agar selalu dilakukan internalisasi bagi jajaran sekretariat, guna memperkuat kompetensi teknis dan regulasi. “Pengawasan yang adil, bermartabat, dan berintegritas hanya bisa terwujud jika kompetensi teknis dan pemahaman regulasi jajaran sekretariat terus diperkuat melalui internalisasi yang berkelanjutan,” imbuh Melpi.
Kunjungan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kota Kupang. Penyamaan pemahaman mengenai penanganan pelanggaran, netralitas ASN, pengelolaan data dan informasi, serta keterbukaan informasi publik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas setiap jajaran sesuai dengan kewenangannya.
Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior Adichandra Nange menyambut baik kunjungan kerja Bawaslu NTT ini. “Banyak arahan dan masukan yang baik, yang tentu saja menjadi catatan penting bagi kami dan akan ditindaklanjuti untuk pengembangan internal, sekaligus sebagai bagian dari memperkaya kita dalam masa non tahapan ini,” ujarnya.
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, Anggota Bawaslu Kota Kupang Leonardus Lian Liwun dan Muhammad Fathuda, serta Plt. Koordinator Sekretariat Ama Lebu Raya bersama jajaran.
Penulis : Paulus F. I. Bogar
Foto : Humas Bawaslu NTT