Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja Pengawasan, Bawaslu NTT Fokus Kembangkan Program Pengawasan Partisipatif untuk Kawal Pemilu 2029

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Perkuat Pengawasan Partisipatif Kawal Pemilu 2029

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Perkuat Pengawasan Partisipatif Kawal Pemilu 2029

KUPANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Tahun 2026 pada Kamis (22/10/2026), pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Kantor Bawaslu Provinsi NTT, Jalan R. Suprapto No. 28, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, serta daring.

Kegiatan ini bertujuan evaluasi dan pengendalian mutu pelaksanaan pengawasan sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui rapat kerja ini, pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat dievaluasi secara menyeluruh guna mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu. Salah satu fokus evaluasi adalah pengembangan program pengawasan Partisipatif bagi masyarakat untuk Pemilu 2029.

Dalam kegiatan tersebut, turut menghadirkan Narasumber dari Pegiat Pemilu Nasional, Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby, M.Si yang memotret soal Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Strategi Pencegahan. Alwan menyoroti sejumlah masalah PDPB seperti akurasi data pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat masih terdaftar, pemilih ganda dan pemilih baru potensial. “Mengapa PDPB perlu evaluasi, karena masih banyak problem seperti data pemilih TMS terdata, pemilih ganda, potensi pemilih baru yang belum masuk dalam data pemilih berkelanjutan”, tegas Alwan.

Evaluasi juga dilakukan untuk mengukur efektifitas pengawasan di masa non tahapan dan program-program pencegahan serta pengawasan Partisipatif. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu NTT Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas. Salah satu program yang disorot adalah pengawasan partisipatif harus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat melakukan pengawasan Pemilu 2029 mendatang. “Program Parmas menjadi perhatian serius, harus jalan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat agar nantinya terlibat mengawasi tahapan Pemilu 2029”, harap Amru.

Rapat kerja ini juga menjadi ruang koordinasi dan evaluasi bagi jajaran Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyelaraskan pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi NTT mendorong penguatan koordinasi, peningkatan kualitas evaluasi, dan optimalisasi program pencegahan serta pengawasan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Maria Hakim 

Foto : Humas Bawaslu NTT