Lompat ke isi utama

Berita

Puslitbangdiklat Bawaslu Gelar Workshop Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Analis Kebijakan bagi ASN

Perkuat Kompetensi Analis Kebijakan, Bawaslu Dorong Kebijakan Berbasis Bukti dan Akuntabel

Perkuat Kompetensi Analis Kebijakan, Bawaslu Dorong Kebijakan Berbasis Bukti dan Akuntabel

KUPANG — Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan Workshop Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Analis Kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Bawaslu, Kamis (22/10/2026), pukul 09.00 WITA, secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi dan meningkatkan pemahaman ASN terhadap tugas dan fungsi Jabatan Analis Kebijakan, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung perumusan kebijakan yang berkualitas di lingkungan Bawaslu.

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang analisis kebijakan, pengembangan kompetensi ASN, serta tata kelola kelembagaan.

Narasumber pertama, Dr. Drs. Imam Gunarto, M.Hum., Ketua Umum INAKI sekaligus Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) periode 2021–2025, menyampaikan materi mengenai Penguatan Peran Strategis Analis Kebijakan dan Organisasi Profesi dalam Evidence-Based Governance. Materi ini membahas pentingnya peran Analis Kebijakan dan organisasi profesi dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis bukti sebagai landasan dalam menghasilkan kebijakan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Evy Trisulo Dianasari, S.H., M.H., Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI sekaligus Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2013–2017, membawakan materi tentang Tugas Pokok, Fungsi, Penilaian Kinerja, dan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Materi tersebut berfokus pada pemahaman mengenai ruang lingkup tugas jabatan, mekanisme penilaian kinerja, serta standar kompetensi yang perlu dipenuhi oleh pejabat fungsional Analis Kebijakan.

Narasumber berikutnya, Tisa Lestari, S.S., M.A., Analis Kebijakan Ahli Muda dari LAN RI, menyampaikan materi Penulisan Dokumen Saran Kebijakan (Telaah Staf, Policy Brief, dan Policy Paper) bagi Analis Kebijakan. Melalui materi ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai penyusunan dokumen saran kebijakan yang sistematis, terstruktur, dan berbasis analisis sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI menyampaikan materi mengenai Sosialisasi Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja, dan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional di Lingkungan Bawaslu. Materi ini memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas jabatan fungsional, tata kerja, serta mekanisme pembinaan karier ASN di lingkungan Bawaslu.

Melalui rangkaian materi tersebut, workshop ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai kedudukan dan peran strategis Jabatan Analis Kebijakan, mulai dari penguasaan tugas dan fungsi, pemenuhan standar kompetensi, penyusunan dokumen saran kebijakan, hingga pengembangan karier jabatan fungsional.

Peningkatan kapasitas Analis Kebijakan diharapkan dapat mendukung tersedianya analisis dan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, berbasis bukti, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, ASN di lingkungan Bawaslu dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Puslitbangdiklat Bawaslu turut mendorong pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan mampu mendukung tata kelola organisasi yang efektif serta akuntabel.

Penulis : Maria Hakim 

Foto : Humas Bawaslu NTT