Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Evaluasi Pelaksanaan P2P, Tiga Bawaslu Kabupaten Bentuk Komunitas Pengawasan Partisipatif Bersama Alumni

zoom Meeting P2P

Bawaslu NTT Gelar Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk terus mematangkan strategi pengawasan partisipatif pasca pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025, Kamis (15/01/2026)

Kupang, Bawaslu NTT - Bawaslu NTT Gelar Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk terus mematangkan strategi pengawasan partisipatif pasca pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), secara daring pada Kamis, 15 Januari 2026.

Rapat evaluasi ini merupakan sesi kedua yang melibatkan 10 Bawaslu Kabupaten meliputi Kabupaten Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Timur, Kabupaten Rote Ndao, Sumba Timur, dan Sikka, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Barat serta Kabupaten Sabu Raijua dan Sumba Tengah.

Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi P2H, Amrunur Muh. Darwan, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini sekaligus memastikan Rencana Tindak Lanjut segera diimplementasikan di Tahun 2026. Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif saat ini tidak lagi berada pada tahap terlatih dan terbentuk, melainkan sudah berada pada level berfungsi dan bergerak dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu.
Pada level berfungsi dan bergerak tersebut, alumni P2P diharapkan mampu secara aktif melaksanakan pendidikan pengawasan, membangun dan memperluas jaringan, mengembangkan komunitas pengawas secara mandiri, serta terlibat langsung dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap proses demokrasi di wilayah masing-masing.
“Alumni P2P harus menjadi bagian dari pengawasan yang hidup di masyarakat. Mereka tidak hanya memahami pengawasan, tetapi juga mampu bergerak, berinisiatif, dan menjadi penggerak partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, karena itu harus ada skema program kegiatan untuk mendorong kader P2P berfungsi dan bergerak “tegas Amrunur.
Dalam rapat evaluasi ini, masing-masing Bawaslu Kabupaten pada Titik 4 hingga Titik 7 menyampaikan dinamika pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025, termasuk tingkat partisipasi peserta, tantangan geografis, serta kesiapan alumni untuk terlibat dalam agenda pengawasan berkelanjutan.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan P2P di wilayah tersebut berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Namun demikian, masih diperlukan penguatan strategi lanjutan agar peran alumni P2P dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan di tingkat lokal.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi NTT melalui Divisi P2H mendorong Bawaslu Kabupaten untuk menyusun dan mengimplementasikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang kontekstual dan terukur, dengan melibatkan alumni P2P sebagai aktor utama dalam berbagai program aksi pengawasan partisipatif.
Rencana tindak lanjut dimaksud diarahkan pada kegiatan nyata, antara lain pengawasan partisipatif terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, edukasi kepemiluan berbasis komunitas, serta pembentukan dan penguatan jejaring relawan pengawas di daerah. Terdapat Tiga Kabupaten yakni Kabupaten Manggarai Timur, Sumba Timur dan Sabu Raijua yang sudah membentuk Komunitas Pengawasan Partisipatif bersama Alumni P2P untuk mengoptimalkan peran alumni P2P sebagai kekuatan strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Ian Hakim

Foto : Screenshot Zoom Meeting