Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTT Petakan Isu Strategis Jelang Pemilu 2029

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota terus melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu strategis demokrasi sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota terus melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu strategis demokrasi sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu.

KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota terus melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu strategis demokrasi sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu.


Kegiatan diskusi tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, di Sekretariat DPD Partai Hanura Provinsi NTT, Kota Kupang. Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dini untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Yappy, dalam diskusi tersebut menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menyoroti adanya indikasi praktik politik uang serta dugaan keterlibatan oknum aparat yang menurutnya belum sepenuhnya terungkap karena keterbatasan bukti dan saksi di lapangan. Ia menilai penguatan fungsi pencegahan dan penindakan oleh Bawaslu menjadi penting guna menjaga integritas pemilu.


“Upaya pencegahan dan penegakan hukum pemilu perlu diperkuat agar berbagai potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Sarmento, menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi tidak berhenti setelah tahapan pemungutan suara selesai. Menurutnya, penguatan literasi dan pendidikan politik kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam proses demokrasi.


Ia menjelaskan bahwa pemetaan isu strategis seperti politik uang, netralitas aparat, serta potensi pengaruh kekuatan ekonomi dalam politik menjadi bagian penting dalam kerja pengawasan Bawaslu di luar tahapan pemilu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif dan berintegritas pada pemilu mendatang.


Selain membahas isu-isu demokrasi, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan agenda internal Partai Hanura. DPD Partai Hanura NTT bersama seluruh DPC di kabupaten/kota direncanakan akan melaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus secara serentak pada April 2026. Setelah itu, partai akan melakukan pemutakhiran data organisasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan administrasi partai.


Kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari mandat kepada seluruh jajaran Bawaslu di daerah untuk secara aktif melakukan dialog dengan pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan masyarakat sipil. Hasil dari setiap diskusi didokumentasikan dan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan perumusan kebijakan pengawasan pemilu di masa mendatang.


Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Sarmento, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi Marpaung, Magdalena Wake, Amrunur Muh Darwan, dan James Welem Ratu, serta Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Abdul Asis bersama staf Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT.

Penulis : Magdalena Yuanita Wake

Foto : Fauzan Syarif