Lompat ke isi utama

Berita

Status Kewarganegaraan Jadi Atensi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di NTT

Status kewarganegaraan menjadi salah satu perhatian penting dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Status kewarganegaraan menjadi salah satu perhatian penting dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

KUPANG – Status kewarganegaraan menjadi salah satu perhatian penting dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk memperkuat validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTT (Bawaslu NTT) melaksanakan koordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT), Kamis (4/6/2026), bertempat di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Kota Kupang.

Kegiatan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi lintas sektor guna mendukung validitas dan akurasi data pemilih melalui pertukaran informasi strategis antar lembaga, khususnya terkait status kewarganegaraan, mobilitas penduduk lintas negara, serta potensi kerawanan administrasi kependudukan di wilayah perbatasan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Amurunur Muh. Darwan, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Denny Fanny Matulessy, Pejabat Fungsional Djembri Pahwali, serta Staf Sekretariat Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT.

Sementara dari pihak Kanwil Ditjen Imigrasi NTT hadir Adithia Pardana selaku Kepala Bidang Pengawasan Hukum Keimigrasian dan Penegakan Keimigrasian, Christan Penna selaku Analis Keimigrasian Ahli Madya, bersama jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi NTT lainnya.
Dalam pemaparannya, pihak Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menjelaskan bahwa Provinsi NTT merupakan wilayah strategis perbatasan negara dengan tingkat mobilitas lintas negara yang cukup tinggi, khususnya di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Timor Leste. Kondisi ini menjadikan pengawasan status kewarganegaraan dan administrasi kependudukan sebagai aspek penting dalam memastikan akurasi daftar pemilih berkelanjutan.

Data keimigrasian, termasuk status kewarganegaraan dan data perlintasan penduduk, dinilai memiliki keterkaitan erat dengan proses pemutakhiran data pemilih. Informasi tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah penggunaan identitas ganda, memastikan kesesuaian status kewarganegaraan, serta mendukung sinkronisasi data antarinstansi guna menghasilkan daftar pemilih yang valid dan mutakhir.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu NTT, Amurunur Muh. Darwan, menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih membutuhkan kolaborasi aktif lintas sektor, terutama dalam menghadapi tantangan wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas penduduk cukup tinggi.

“Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai status kewarganegaraan yang sah. Dengan sinergi bersama Imigrasi, diharapkan potensi persoalan administrasi kependudukan dapat diminimalisasi sejak dini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi NTT dan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berkomitmen memperkuat mekanisme pertukaran informasi strategis, koordinasi rutin antarinstansi, serta langkah mitigasi bersama terhadap potensi kerawanan administrasi kewarga negaraan guna mendukung kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Fauzan Syarif